Bukan hanya layanan administrasi dan layanan akademik, bahkan kesempatan dalam hal berhimpun di organisasi, beasiswa dan sebagainya, semua mendapatkan perlakuan sama.

Bahkan Prof Rajindra memastikan tidak akan segan memberikan sanksi kepada dosen dan staf yang memberikan layanan diskriminatif kepada mahasiswa, karena perbedaan keyakinan, agama, budaya, suku, bangsa, dan gender.

“Kalau ada, maka akan diproses di etik, termasuk mahasiswa yang melakukan diskriminatif dengan temannya hanya karena perbedaan, akan diproses di etik, karena itu buka kebiasaan di Unismuh Palu, di sini terbuka untuk semua,” tegas Prof Rajindra.