SULTENG RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan 8 pria diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria inisial UAL (25) warga Luwuk Selatan, Ahad (23/3/2025).

Kedelapan pelaku tersebut, masing-masing berinisial RP (20), MH (32) dan IH (21) warga Jalan Ikan Duyung, BP (22) warga Jalan Ikan Tuna, RJ (17), AMT (18), RT (19) dan DH (37) warga Bukit Mambual.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tió Tondy mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 22 Maret 2025 sekira pukul 22.30 Wita, di tempat wisata KM 5 Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan.