“Kami menyadari bahwa tanggung jawab pendidikan tidak bisa dipegang sendiri oleh pemerintah. Secara sejarah, kelompok masyarakat inilah yang menjadi pelopor pendirian lembaga pendidikan. Selama sekolah itu didirikan sesuai dengan cita-cita Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, maka pemerintah harus memberikan jaminan terhadap keberlangsungan sekolah-sekolah tersebut,” ujar Wamen Fajar dalam sesi dialog pendidikan bersama warga sekolah Mardi Yuana Serang.
Wamen Fajar menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah melahirkan kebijakan-kebijakan yang berkeadilan, yang memungkinkan sekolah swasta memiliki kesempatan berkembang sebagaimana sekolah negeri. “Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru ini, kita akan mendorong pemerintah daerah agar menyertakan sekolah swasta. Bahkan jika memungkinkan lewat APBD, memberikan bantuan kepada sekolah swasta terakreditasi,” ucapnya.