SULTENG RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah mencatat seluruh indikator perbankan menunjukkan pertumbuhan yang positif baik dalam aset, kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) per 31 Januari 2025.

“Kita membandingkannya Januari tahun lalu dengan Januari tahun ini. Karena pada year to date belum merepresentasikan apapun, masih satu bulan awal tahun. Posisi aset yoy tumbuh 16,76 persen atau tercatat sebesar Rp75,67 triliun, kredit disalurkan di daerah Rp60,77 triliun tumbuh 16,20 persen, dan DPK sebesar Rp36,93 triliun tumbuh 16,20 persen,” kata Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardy Putra dalam Journalist Update di Sriti Convention Hall, Jalan Durian, Kota Palu, Kamis (20/3/2025).

Pada kesempatan itu, OJK juga menghadirkan dua narasumber yang konsen terhadap line bisnis bullion yakn dari pihak PT Pegadaian, I Gusti Agung Bagus selaku Deputy Bisnis Pegadaian Palu dan Inhar Ramli selaku Area Mikro & Pawning Manager BSI Palu.

Dilanjutkan Bonny, kinerja intermediasi perbankan terjaga pada level yang tinggi dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 159,52 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah terkendali dengan non-performing loan 1,54 persen.

Bonny melanjutkan, jika dirunut berdasarkan penggunaanya, kredit di Sulteng lebih didominasi oleh kredit produktif per 31 Januari 2025 tersebut. Tercatat, kredit produktif sebesar Rp34,29 triliun, sedangkan sisanya Rp24,14 triliun kredit konsumtif.

Selain itu, kredit bank umum begitu mendominasi di Sulteng. OJK mencatat 96,17 persen kredit berasal dari bank umum sementara sisanya dari BPR sebesar 3,83 persen.

“Dari sana kemudian kita melihat penyaluran kredit kepada UMKM sebesar Rp17,66 triliun atau tumbuh 11,35 persen (yoy) dengan kualitas NPL yang masih terjaga sebesar 2,71persen atau masih di bawah threshold 5%,” katanya.

Sementara itu, kabar baik datang dari kinerja perbankan syariah yang mengalami pertumbuhan; nilai aset sebesar Rp3,60 triliun, 16,13 persen (yoy), pembiayaan syariah masih menunjukkan tren positif 14,23 persen (yoy) menjadi Rp3,13 triliun dan penghimpunan DPK tumbuh 10,36 persen (yoy) menjadi Rp2,13 triliun.

NPL DI MOROWALI UTARA JADI CATATAN

Terkait NPL perbankan yang dibagi berdasarkan daerah ternyata ada catatan yang kurang baik dari Kabupaten Morowali Utara, OJK mencatat, NPL perbankan di daerah melebihi ambang batas toleransi 5%, yakni sebesar 6,10%.

Kata Bonny, hal itu ditengarai karena salah satu perusahaan raksasa di daerah itu mengalami diisukan bangkrut dan berdampak pada iklim usaha di lokasi tersebut.

“Tapi kenaikan itu masih kecil ya naiknya dari batas toleransi, kami pastikan bank-bank penyalurnya masih mampu handle kredit bermasalah tersebut,” kata Bonny Hardy Putra. RHT