“Kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong memiliki kompleksitas tersendiri karena wilayah yang luas, geografis yang beragam, serta melibatkan jumlah pemilih yang besar. Oleh sebab itu, guna mengamankan PSU Pilkada 2024 maka Polri didukung TNI dan Instansi terkait harus dapat menjalin sinergisitas yang baik,” ujar Kapolres.
Pengamanan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah tahun 2024 di wilayah hukum Polres Parigi Moutong akan dilaksanakan tanggal 19 April 2025, guna mengamankan PSU pilkada 2024 sesuai dengan jadwal tahapan yang telah dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong.