Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banggai, Soffyan Datu Adam, memastikan bahwa seluruh nozzle BBM yang diuji dalam kondisi aman dan sesuai standar.

“Semua nozzle yang diuji aman, masuk dalam toleransi yang telah ditetapkan Metrologi Legal,” ujar Soffyan.

Senada dengan itu, Murni, Kepala Sub Bagian SDA Kabupaten Banggai, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen dalam bertransaksi BBM di SPBU.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen dalam bertransaksi BBM di SPBU, sehingga mereka mendapatkan produk yang sesuai dengan yang mereka bayar,” jelas Murni.