Momentum ramadhan sebagaimana didalamnya ada peringatan Nuzul qur’an, maka sebaiknya kepala daerah menjadikan alqur’an sebagai nilai dan energi serta sumber kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Alqur’an sebagai sumber hukum dalam Islam, dimana nilai nilai universalisme alqur’an menjadi landasan bagi kepala daerah dalam menjalankan pemerintahannya. Sepanjang dalam kebijakan pemerintahan daerah dilakukan untuk kemaslahatan dan kebermanfaatan masyarakat, maka sebenarnya itu telah merujuk pada nilai nilai sumber ajaran alquran yang bersifat universal.