Nilai-nilai dasar penyelenggaraan negara itu seperti amanah dalam menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab. Memastikan keadilan dapat dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan menjamin keselarasan dan keseimbangan.

Alquran juga mendidik setiap kepala daerah untuk memiliki sikap ketaatan terhadap peraturan perundang undangan dan menjalankan tugas dengan disiplin.***