Oleh: Dr. Sahran Raden, S.Ag, SH, MH.

(Dosen Pengajar Hukum Tata Negara pada Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu)

Indonesia baru saja usai melaksanakan pemilihan serentak tahun 2024 dan sukses melahirkan pemimpin daerah di seluruh daerah pemilihan dalam negara kesatuan republik Indonesia. Kepala daerah hasil pilkada telah dilantik dan telah melaksanakan tugasnya. Mengawali tugas mereka, seluruh kepala daerah dikumpulkan di Magelang oleh Presiden Prabowo untuk suatu kegiatan Retret.

Wardi Taufik pengurus PP Ikatan Sarjana Nahlatul Ulama  menyebutnya ini semacam riyadah kebangsaan. Dalam tulisan ini saya menyebutnya sebagai perjalanan spiritual ketatanegaraan, dimana kepala daerah tidak saja melaksanakan tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawabnya semata, namun lebih dari itu merenungi dirinya apa yang hendak dilakukan dalam masa jabatannya selama 5 (lima) tahun.