Kewajiban beribadah sangat terbatas jumlahnya; kewajiban berpuasa hanya sebulan dalam setahun; dan apabila dibandingkan dengan nikmat Allah yang diberikan kepada manusia tidak akan ada manusia yang sanggup melakukan penghitungannya.
Allah telah menegaskan begitu banyak nikmat-Nya yang diberikan kepada makhluk-Nya (Lihat: Q.S. an-Nahl: 18). Pada ayat lainnya Allah berfirman “terhadap nikmat Tuhanmu, nyatakanlah bersyukur” (Q.S. ad-Dhuha: 11). Cara membayar dan menebus seluruh nikmat itu adalah menunjukkan ketaatan dan ketundukan sepenuhnya kepada-Nya melalui pelaksanaan ibadah dengan penuh istiqamah serta kekhusyuan. Perhatikan pernyataan Allah swt: “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku” (Q.S. az-Zariyat: 56).
Oleh sebab itu, kewajiban berpuasa janganlah dianggap sebagai sebuah hukuman atau sesuatu yang memberatkan, melainkan dijalani dengan penuh keihklasan semata mengharapkan ridha dan rahmatnya Allah swt sang Maha Pencipta dan Maha Segala-galanya.