Begitu juga bagi dosen yang diamanahkan sebagai Satuan Pengawas Internal dalam lingkungan Universitas Tadulako, dengan adanya ketentuan baru jika pengawas satuan internal tidak bisa melebihi umur 54 tahun, maka harus menyesuaian.

Adapun dosen yang diberi tugas tambahan tersebut masing-masing Dr. Muh. Nawawi, M.Si., sebagai Dekan Fakultas lImu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako masa jabatan tahun 2025-2027, menggantikan Prof. Dr. Muhammad Khairil, M.H., M.Si masa jabatan tahun 202 1-2025.

Prof. Wahyuningsih, S.E., M.Sc., Ph.D, sebagai Đekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako masa jabatan tahun 2025-2027, menggantikan  Dr. M. Ikbal A, S.E., M.SL., Ak., masa jabatan tahun 2021-2025. Dr. Awaluddin, S.H., S.E, M.H., sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako masa jabatan tahun 2025-2027 menggantikan Prof. Dr. Sulbadana, S.H., M.H.