Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”
Dengan adanya lembaga zakat masyarakat mukmin tidak perlu merasa khawatir lagi tentang hal-hal yang berkaitan dengan zakat atau harta kekayaannya yang ingin disucikan, lembaga zakat hadir untuk menjawab keluh kesah yang datang menyapa masyarakat mukmin. Membayar zakat, jangan lupa ada lembaga zakat yang siap membantu. ***