Kombes Pol. Bagus Setyawan, menjelaskan bahwa dalam penegakan hukum terkait distribusi dan harga barang, Satgas Pangan mengutamakan pendekatan non-represif. “Kami mengedepankan asas ultimum remedium dalam penegakan hukum, yang artinya kami akan mengambil langkah hukum terakhir, agar tidak mengganggu jalannya distribusi dan stok pangan di pasar,” ujar orang nomor satu Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Lebih lanjut, mantan Direktur Polairud Polda Sulteng itu menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pertanian serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian, untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok tetap stabil, terutama di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.