SULTENG RAYA — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) selama Januari 2025 sebesar 121,83 persen naik sebesar 2,93 persen dibandingkan NTP bulan Desember 2024.

Hal itu dikatakan Kepala BPS Sulteng, Simon Sapary, beberapa waktu lalu.

Kata dia, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Lanjutnya, indeks harga yang diterima (It) mengalami kenaikan indeks sebesar 3,20 persen dan indeks harga yang dibayar (Ib) naik sebesar 0,27 persen.

“NTP pada bulan Januari 2025 terbesar pada subsektor tanamanan Hortikultura sebesar 141,71 dan terendah pada subsektor perikanan sebesar 94,31,” kata Simon.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah tangga Pertanian (NTUP) sebesar 122,73 mengalami kenaikan sebesar 2,59 persen dibandingkan bulan Desember 2024.

“NTUP menunjukkan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), tanpa memperhitungkan pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga. NTUP diharapkan lebih mencerminkan kemampuan daya tukar hasil produksi rumah tangga petani terhadap pengeluaran biaya selama proses produksi,” katanya. 

Di tingkat Nasional pada bulan Januari 2025, NTP mengalami kenaikan sebesar 0,73 persen bila dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya sedangkan NTUP mengalami kenaikan sebesar 0,51 persen.

Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat Nasional pada bulan Januari 2025 masing-masing sebesar 123,68 dan 126,54. RHT