SULTENG RAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi mengajukan laporan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM terkait rencana aktivitas penambangan bawah tanah dan pengeboman yang dilakukan oleh PT CPM di wilayah Sulteng.

Dalam laporan tersebut, berisi keprihatinan atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan. Selain itu, dalam isi laporannya DPD IMM Sulteng juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk tindakan lanjut, seperti cabut IUP milik PT CPM dan dilakukan audit lingkungan secara independen.

“Sebagai bagian dari organisasi mahasiswa yang peduli terhadap masa depan lingkungan dan masyarakat, IMM Sulteng merasa memiliki tanggung jawab untuk melaporkan hal ini. Kami berharap DPP IMM dapat meneruskan laporan ini ke pihak-pihak terkait di tingkat kementerian untuk segera mengambil tindakan yang tegas,” ujar Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Sulteng, Salim dalam pernyataan resminya, Selasa (11/2/2025).

Menurut Salim, laporan yang disampaikan oleh DPD IMM Sulteng, karena PT CPM berencana untuk melakukan penambangan bawah tanah dan pengeboman di kawasan tertentu. Rencana operasi tambang bawah tanah oleh anak perusahaan PT Bumi Resources Minerals (BRMS) Tbk itu telah dianggap mengabaikan resiko gempa dijalur sesar palu koro. Sesar palu koro  dikenal sebagai salah satu sesar paling aktif di Indonesia, dan pernah melululantahkan daratan kota Palu dan sekitarnya pada tahun 2018.

“Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai praktik yang dianggap merugikan masyarakat dan merusak lingkungan di daerah tersebut,” tegasnya.

Tak hanya itu, investasi asing dari perusahaan Australia, Macmahon juga dituding hanya menggeruk kekayaan alam tanpa tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang.

DPD IMM Sulteng menegaskan, metode penambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Kata Salim, penambangan bawah tanah yang melibatkan pengeboman dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk kontaminasi air dan kerusakan pada ekosistem yang ada di sekitar lokasi penambangan. Selain itu, cara tersebut juga berpotensi menambah risiko bencana alam, seperti longsor dan gempa bumi lokal yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar daerah penambangan.

Tidak hanya itu, PT CPM juga tengah merencanakan pengalihan aliran Sungai Pondo sejauh kurang lebih 1 kilometer. Rencana ini jika dilanjutkan akan membawa dampak jangka panjang yang sangat merugikan, baik dari segi ekologis maupun sosial. Pengalihan sungai yang sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan ini akan menambah beban kerusakan yang sudah sangat jelas terlihat.

ANCAMAN TERHADAP EKOSISTEM DAN KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh penambangan ini mengancam ekosistem air yang vital bagi kelangsungan hidup sungai Pondo. Jika tidak dihentikan, dampaknya akan merusak pasokan air bagi petani sawah di Poboya dan Lasoani. Selain itu, perubahan fungsi sungai yang menjadi bagian penting dari kebudayaan dan kehidupan sosial masyarakat Mantikulore, akan menyebabkan dampak sosial yang sangat besar bagi warga yang selama ini mengandalkan sungai tersebut untuk kehidupan sehari-hari.

Menanggapi laporan tersebut, mencakup berbagai temuan terkait rencana  pengelolaan tambang bawah tanah dan pengeboman oleh PT CPM, yang dinilai tidak mengutamakan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan. DPD IMM Sulteng meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera melakukan evaluasi dan mencabut IUP milik PT CPM.

Sementara, Ketua DPP IMM Bidang ESDM, Muh. Idil, menyatakan bahwa DPP IMM akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan meneruskannya kepada kementerian terkait untuk mendapatkan perhatian serius. DPP IMM juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini demi memastikan bahwa hak-hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.

Selain itu, Muh Idil juga menekankan pentingnya peran IMM sebagai organisasi mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan dan sosial. “IMM harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan kelestarian alam,” ujarnya.

DPD IMM Sulteng berharap bahwa laporan ini dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab.*/YAT