SULTENG RAYA — Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat, pendapatan Negara di Sulteng mencapai 102,04 persen (%) dari atau melampaui target pada 2024.
Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Yuni Wibawa mengatakan, realisasi kumulatif pendapatan negara hingga Desember 2024 telah mencapai Rp13,96 triliun dengan kenaikan sebesar 21,13% (yoy).
“Beberapa faktor kontributor pada peningkatan penerimaan negara antara lain adalah perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak terutama pajak yang berasal dari belanja pemerintah, penguatan layanan dan tata tertib importasi barang, serta optimalisasi layanan PNBP,” kata Yuni dalam keterangan tertulis yang diterima Sulteng Raya, Selasa (11/2/2025).
Pada 2024, lanjut Yuni, unit vertikal DJP juga turut melaksanakan perjanjian kerja sama dengan pemda dalam rangka optimalisasi pendapatan negara. Selain itu, Kanwil DJPb Sulawesi Tengah turut terus mendorong dan melaksanakan monitoring dan evaluasi PNBP secara daring dan on-site untuk mendorong peningkatan PNBP.
Penerimaan Pajak Dalam Negeri terealisasi sebesar Rp10,89 triliun (102,04% dari target 2024) yang tumbuh sebesar 22,35% (yoy). Sampai dengan Desember 2024, penerimaan pajak didominasi oleh penerimaan PPh Non Migas, terutama di sektor industri pengolahan.
Penerimaan perpajakan internasional mencapai Rp1,89 triliun (102,38% dari target 2024). Peningkatan investasi modal dan impor di Sulawesi Tengah mendorong ketercapaian target Ditjen Bea dan Cukai di lingkup Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, PNBP hingga 31 Desember 2024 mencatatkan angka realisasi sebesar Rp1,18 triliun atau 189,81% dari target PNBP 2024 dengan pertumbuhan positif sebesar 9,28% (yoy).
Penerimaan terbesar PNBP berasal dari Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan (28,9%) pada Kementerian Dikbudristek, disusul oleh Penerimaan Izin Keimigrasian dan Izin Masuk Kembali (14,1%) yang dipungut oleh Kemenkum HAM, Pendapatan Jasa Kepelabuhanan (8,6%) pada Kemenhub, dan Penerimaan Modal TAYL (4,7%). RHT