SULTENG RAYA – Terkait polemik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menjadi sorotan berbagai pihak dan menuntut ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH).
Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) di berbagai media meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulteng.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho melalui Kabidhumas Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, komitmen Kapolda Sulteng yang disampaikan kepada seluruh jajaran sudah jelas, agar aktivitas illegal seperti PETI supaya ditertibkan.
“Saya kira komitmen Bapak Kapolda Sulteng sudah jelas, saat berbicara dihadapan seluruh Pejabat Utama dan para Kapolres, aktivitas illegal seperti PETI harus ditertibkan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng di Palu, Senin (3/2/2025).
Komitmen itu kata Kombes Pol. Djoko Wienartono, ditunjukkan dengan melakukan penanganan kasus PETI selama tahun 2024 sebanyak 11 kasus.
“Penanganan PETI di Sulteng perlu dilakukan secara komprehensif, karena didalamnya terdapat masyarakat lokal dan warga pendatang yang tidak sedikit bahkan ratusan hingga ribuan untuk mendapatkan mata pencaharian dari kegiatan PETI,” jelas Kabidhumas.
Lanjut Djoko juga menjelaskan, penertiban PETI tidak hanya dilakukan melalui penegakkan hukum oleh pihak Kepolisian, tetapi perlu adanya sinergi berbagai instansi terkait.
“Oleh karenanya penanganannya perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan oleh berbagai instansi.” ujarnya
Djoko juga menyebut, PETI di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong salah satu contoh kasus yang hanya mengedepankan penegakkan hukum, demikian juga diperbatasan Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol. Tetapi kenyataannya karena desakan ekonomi, masyarakat kembali melakukan pertambangan dan adanya para pemodal.
“Dalam melakukan penertiban tentunya juga diawali dengan kegiatan yang kedepankan preemtif dan preventif agar tidak ada korban saat dilakukan penertiban. Bisa saja saat penegakkan hukum, masyarakat menghadang dan melakukan perlawanan, itu semua yang diperhitungkan dan tidak gegabah,” jelasnya.*/YAT