SULTENG RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Perhubungan memperbaiki tata kelola Bus Trans Palu dengan tujuan menumbuhkan minat masyarakat naik transportasi umum.

Kepala Dishub Kota Palu, Trisno Yunianto mengatakan, fenomena yang terjadi selama bus Trans Palu reguler berbayar per 1 Januari 2025 yakni kurangnya minat masyarakat menggunakan moda transportasi tersebut alias bus sepi penumpang.

Ia mengidentifikasi ada dua permasalahan yang terjadi – yakni ihwal pembayaran hanya menggunakan non tunai dan jarak antar-halte yang masih terbilang jauh.

“Mulai hari ini, per 20 Januari sudah bisa masyarakat gunakan tunai, sementara berikan ke pramugara bus, mereka kemudian akan menggunakan QR mereka. Kami sedang menyiapkan karcisnya. Kemudian pada Februari 2025 nanti, kita akan perpendek jarak berhenti bus jadi 300-500 meter, total nanti ada sekitar 110 halte,” katanya kepada awak media, Senin (20/1/2025).

Trisno mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan minat masyarakat untuk naik transportasi umum menjadi meningkat mengurangi polusi dan kemacetan kota.

Pada kesempatan itu, Trisno juga menepis isu yang beredar di masyarakat bahwa penumpang harus membayar pada setiap titik pemberhentian. Itu, kata dia, adalah informasi tidak benar.

“Jadi masyarakat perlu mencatat, mereka hanya perlu membayar di titik mereka turun, misalnya Pantoloan ke Taman GOR Palu Rp5.000 per titik turun penumpang, itu hanya sekali dibayar, bukan membayar di tiap titik pemberhentian. Isu itu tidak betul,” tuturnya.

Untuk diketahui, Bus Trans Palu merupakan bagian dari implementasi Program Pengembangan Moda Transportasi melalui layanan Bus Rapid Transit (BRT) dengan skema Buy The Service (BTS).

Program bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan transportasi publik di Kota Palu. Bus-bus tersebut melayani empat koridor dalam wilayah Kota Palu, memberikan solusi transportasi yang lebih terjangkau dan efisien bagi masyarakat.

Peluncuran bus Trans Palu diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap mobilitas dan perekonomian kota, sekaligus mendukung pengurangan penggunaan kendaraan pribadi untuk mengatasi masalah kemacetan dan polusi udara di Palu. RHT