SULTENG RAYA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meresmikan lima Desa Migran Produktif di Kabupaten Sigi, masing-masing Desa Langaleso, Sibowi, Pesaku, Kaleke, dan Baluase.

Peresmian Lima Desa Migran Produktif tersebut dilangsungkan di Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Kamis (2/1/2025) didampingi langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, dan Kepala Disnakertrans Sulteng Arnold Firdaus.

Usai peresmian, Kadir Karding mengatakan, banyak potensi yang bisa didorong menjadi  Pekerja Migran di Kabupaten Sigi, bahkan sudah banyak yang kembali dan membuka usaha seperti mebel, terlebih Pemerintah Daerahnya sangat responsif.

Namun tentu katanya tidak hanya sampai di situ, skill Pekerja Migran harus tetap diperhatikan.

“Kedepan middle sampai up kalau itu bagus, Sigi ini akan terbantu, tarolah tiga sampai lima orang dalam satu desa kita kirim, kali berapa desa di sini itu akan mengurangi pengangguran,”sebut Menteri Karding.

Di sisi lain, Menteri Karding mendorong terbangunnya kerjasama yang baik antara kementerian yang dipimpinnya dengan Pemerintah Kabupaten Sigi hingga sampai tingkat desa, hal ini untuk memastikan jangan sampai ada Pekerja Migran dari Kabupaten Sigi berangkat bekerja ke luar negeri tanpa  prosedural.

Katanya jika terbangun kerjasama yang baik, maka bukan hanya masalah prosedural keberangkatan pekerja migran melainkan juga akan terbangun skill yang baik untuk pekerja migran.

“Contohnya jika nantinya Bupati bisa membantu kita menyiapkan BLK khusus PMI, maka kementerian nanti akan membantu membuka jaringan yang job ordernya langsung, negaranya sudah dipatok sejak awal, misanya Jepang, Korea, atau Jerman,”sebut Karding

Saat ini sebut Karding, permintaan dari Jepang saja tahun ini telah mencapai 225 Ribu. Belum lagi tujuan-tujuan negara lain seperti Malaysia, Hongkong dan Taiwan.

Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta didampingi Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, saat ini Pekerja Migran asal Kabupaten Sigi sejumlah 400-an orang lebih.

Kedepan untuk memastikan Pekerja Migran dari Kabupaten Sigi berangkat dengan prosedur maka semua perusahaan yang masuk di wilayah Kabupaten Sigi harus legal, selain itu masyarakat yang direkrut harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Hal ini bertujuan agar Pemda memiliki data, bisa ditau yang rekrut dia itu siapa, direkrut dimana, dan ketika berangkat Pemda tidak kehilangan jejak, atau ketika melihat perusahaan yang merekrut bisa ditau legal atau illegal,”ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Menteri Karding didampingi Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, dan Kepala Disnakertrans Sulteng Arnold Firdaus menyempatkan diri mengunjungi kediaman Pekerja Migran sekaligus melakukan video call dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Lisnawati dan PMI atas nama Indrawati. ENG