SULTENG RAYA – Meski secara umum berbagai tindak kejahatan konvensional mengalami tren kenaikan  di tahun 2024, namun perkara yang ditangani dan mampu dituntaskan pihak Polres  Poso atau  (P21) juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, SIK, saat menggelar konferensi pers akhir tahun bersama sejumlah awak media yang dikonsentrasikan di ruang Andi Sappa – Sudirman,Mapolres Poso, Senin (30/12/2024).

Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty, SIK, Wakapolres Kompol Anton Mohamad, SH, MM, Kasat Reskrim AKP Tony, KBO Lantas IPDA Rivan, dan Kasat Narkoba AKP Muliady, secara kompak menyatakan bahwa berbagai kejahatan konvensional selama kurun waktu tahun 2023 seperti, kekerasan seksual, curanmor, perampasan, penemuan mayat, perjudian, aborsi, dan lain lain, terdapat 172 kasus.

Dari 172 kasus yang tuntas atau selesai ditangani sebanyak 120 kasus atau 68 persen. Sementara untuk tahun 2024 terdapat 293 kasus. Dimana sebanyak 185 kasus tuntas ditangani  atau P 21.

Pada kesempatan tersebut,  Kapolres juga mengungkap beberapa perkara menonjol serta sempat menjadi perhatian masyarakat, seperti kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di kos- kosan seputaran Jalan Talasa, Kelurahan Tawongan, kecamatan Poso Kota Utara.

Dimana kasus ini kata Kapolres, menjadi perhatian serius dan terus didalami. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi sebanyak 17 orang, pihaknya telah mengirim sampel DNA ke pihak Pusat  Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

“Tindak lanjut perkara ini, setelah tahun baru pengambilan hasil tes sampe DNA. Kemudian pemeriksaan hasil tes DNA oleh ahli forensik” urai Kapolres.

Diakui kapolres, ada ketidakpuasaan masyarakat dalam penanganan perkara ini. Namun, Kapolres berharap  masyarakat tidak perlu ragu, karena jajarannya tetap serius dalam menangani perkara ini.

“Pastinya kami terus megumpulkan barang bukti serta hasil tes sampel DNA, mengingat jika terlalu cepat menetapkan tersangka, di kemudian hari tidak terbukti, kamilah yang akan menjadi sasaran” tegas Kapolres Arthur

Bahkan dua perkara lainnya,  yakni pengroyokan yang terjadi  di GOR Kelurahan Lawanga Tawongan serta Bullying dan kekerasan terhadap siswa di salah satu lembaga pendidikan setara SMA, saat ini terus didalami dan ditangani secara serius  oleh pihak penyidik Polres Poso. SYM