SULTENG RAYA-Keberadaan perusahaan tambang galian C di jalan poros Palu-Donggala belakangan ini menjadi sorotan masyarakat karena dampak kerusakan lingkungan, seperti debu dan banjir saat musim hujan.
Adanya rencana aktivitas dua perusahaan tambang Galian C PT Bumi Alpha Mandiri (BAM) dan PT Tambang Watu Kalora (TWK) di wilayah Kabupaten Sigi yang lokasinya diketahui berbatasan dengan Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, seketika muncul kekhawatiran warga Tipo akan dampak lingkungan yang akan terjadi ke depannya apabila perusahaan tersebut beroperasi, akibatnya warga Tipo sepakat menolak segala bentuk aktivitas perusahaan galian C tersebut.
Menyikapi keluhan dan keresahan Warga Tipo itu, bersama tokoh masyarakat, pemuda dan LPM Gawalise Kelurahan Tipo telah melakukan mediasi hingga ke Gubernur Sulteng dengan hasil meminta kepada perusahaan untuk melakukan pemberhentian sementara serta tidak melakukan penambangan sampai dengan adanya kesepakatan antar pihak.
Menyikapi hal itu, Faisal selaku tokoh masyarakat Tipo bersama LPM Tipo mengimbauan kepada warga Tipo agar tidak terprovokasi, dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan komunikasi ataupun mediasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan warga Tipo sendiri.
A”Hingga kini ini belum ada komunikasi dari pihak perusahaan ke warga Tipo. Berharap pemerintah dapat memperhatikan hak-hak masyarakat Tipo untuk keberlangsungan hidup agar terhindar dari ancaman dampak lingkungan,”ujar Faisal melalui rilis, Senin (23/12/2024). *ENG