SULTENGRAYA – Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, secara resmi menandatangani adendum perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Dr. Ir. Titik Wurdiningsih, M.Si., yang mewakili Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta 12 Desember 2024 turut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat dan daerah.
Adendum ini mengatur beberapa perubahan dalam PKS sebelumnya (Nomor 723/IV-T.5/TU-PKS/07/2020 dan PKS Nomor 415.4/14.8/HUKUM/2020) terkait peningkatan jalan eksisting di kawasan Taman Nasional Lore Lindu, khususnya ruas Doda-Lelio sepanjang ±24 km dan ruas Wuasa-Doda (Segmen Torire-Bariri) sepanjang ±9,8 km.
Perubahan mencakup ruang lingkup kerja sama seperti: Peningkatan dan pemeliharaan jalan, Perlindungan dan pengamanan kawasan, Pengawetan flora dan fauna, Pemulihan ekosistem, Pengembangan wisata alam, Pemberdayaan masyarakat, serta Perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
Adendum PKS ini terwujud berkat permohonan Bupati Poso yang disampaikan pada 28 Desember 2022 melalui surat resmi kepada Dirjen KSDAE. Dukungan prinsipial diberikan oleh Menteri LHK pada Maret 2023, dengan pelimpahan kewenangan penandatanganan kepada Kepala Balai Besar TN Lore Lindu.
Dalam sambutannya, Bupati Verna menegaskan pentingnya pembangunan akses jalan untuk menghubungkan masyarakat Lembah Bada dan Lembah Besoa yang selama ini harus menempuh perjalanan hingga 7-8 jam melalui Kota Poso. Dengan adanya peningkatan jalan Doda-Lelio, perjalanan antar lembah diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 1 jam.
“Jalan ini menjadi penghubung strategis untuk mempersingkat jarak antar wilayah, mendukung aktivitas masyarakat, dan membuka potensi pariwisata megalitikum yang ada di wilayah ini,” ujar Bupati Verna.
Bupati Verna juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Gubernur Sulawesi Tengah atas dukungan yang diberikan. Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur ini tidak hanya berfokus pada konektivitas, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan di kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu.
“Potensi pariwisata megalitikum dan keindahan alam Kabupaten Poso dapat lebih dikenal dunia dengan adanya akses jalan yang memadai. Hal ini membuka peluang besar untuk meningkatkan sektor pariwisata dan memperkuat ekonomi lokal,” tambahnya.
Acara ini dihadiri perwakilan Menteri Kehutanan RI, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, dan sejumlah pejabat lainnya.
Dengan terealisasinya perjanjian kerja sama ini, Kabupaten Poso optimis dapat mengoptimalkan pengelolaan infrastruktur yang ramah lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelestarian budaya di wilayah Tampo Lore. SYM