SULTENG RAYA – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, membuka acara Lokakarya Konsultasi Rencana Penataan Pemukiman (RPP) Huntap dan keberlanjutan – alih kelola pendampingan warga relokasi Huntap kepada pemerintah daerah di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (28/11/2024).
Sekkot Irmayanti menyampaikan, pelaksanaan workshop atau lokakarya adalah suatu hal yang penting, dan merupakan tuntutan yang harus dipenuhi untuk meningkatkan sistem pengelolaan pemukiman dan perumahan Huntap yang telah dibangun pasca bencana.
Pelaksanaan pengelolaan Huntap agar menjadi lebih ideal, pasca diserah terimakan pengelolaannya kepada pemerintah daerah, kata Sekkot, maka perlu menguatkan saling keterhubungan antara tahapan pelaksanaan kegiatan, dimulai dari tahap perencanaan.
Hal ini dimaksudkan agar segala hal yang telah dibangun pada tahap Rehab Rekon dapat lebih memiliki hasil guna yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat penghuni Huntap.
“Pelaksanaan workshop hari ini dapatlah dipandang sebagai wahana stategis untuk dapat dimanfaatkan sebagai medium representatif untuk bersama secara kolaboratif antara perangkat daerah dan stakeholders yang ada untuk saling mencari solusi terhadap permasalah yang ada pada pengembangan kawasan hunian tetap pasca diserah terimakan pengelolaannya,” kata Sekkot.
Sekkot menjabarkan, ada beberapa yang masih butuh perhatian, baik yang sifatnya hard struktur maupun soft struktur, seperti kelembangaan masyarakat di Huntap.
“Hal ini perlu mendapatkan prioritas penanganan, secara lebih terpola,” jelas Sekkot.
Sekkot menyatakan, karenanya penerapan strategi pembangunan Huntap yang lebih dominan memacu aspek fisik infrastruktur semata, hendaknyalah secara bertahap mulai digeser menjadi pendekatan penguatan soft struktur, seperti kelembagaan, operasi pemeliharan serta maintenance secara swadaya oleh masyarakat penghuni huntap itu sendiri.
Untuk beberapa kasus pembuatan dokumen rencana pembangunan pemukiman Huntap di Kota Palu, maka perlu dilaksanakan pengkajian secara lebih serius terhadap hal-hal yang menjadi penyebab potensi semrawutnya kawasan pemukiman yang baru dibangun.
Pelaksanaan tersebut menjadi penting sebab fungsi huntap pasca bencana, bisa menjadi prototipe pemukiman terbaik di Kota Palu, karena faktor kelengkapan infrastrukturnya maupun kesiapan kelembagaan masyarakatnya.
“Sehingga kita bisa lebih membumikan hal-hal yang bersifat akademis normatif menjadi kegiatan implementatif empiris, dalam bentuk karya nyata pada hunian tetap pasca bencana di Kota Palu,” ungkap Sekkot.
Sekkot mengatakan, harus disadari bahwa, dalam pembangunan kawasan pemukiman, maka tidak satupun stakeholders pembangunan baik pemerintah, swasta atau civil society, yang akan mampu mengatasi permasalahan kawasan pemukiman secara sendiri.
Berbagai permasalahan yang ada di masyarakat bisa selesai secara tuntas, karena adanya saling keterlibatan secara kolaboratif dengan memaksimalkan potensi kelebihan yang dimiliki masing-masing.
“Karenanya kita masih memerlukan input perbaikan dokumen rencana pemukiman perumahan Huntap, secara komprehensif dan penanganan secara khusus terutama dalam aspek teknis dan kelembagaan dan blue print untuk selanjutnya dijadikan road mapp strategi penanganan kawasan pemukiman pasca bencana di Kota Palu,” papar Sekkot.
Sekkot menyampaikan, berbagai pola komunikasi dan koordinasi lintas OPD yang notabene memiliki resources pembiayaan dan skill aparatur, perlulah lebih ditingkatkan lagi dengan mengaktifkan simpul-simpul kelembagaan kolaboratif yang telah atau akan disepakati.
Agar sinergitas kegiatan pada masing-masing OPD yang ditujukan pada penanganan kawasan pemukiman di Kota Palu dapat lebih optimal.
Atas nama pimpinan daerah, Sekkot menyampaikan rasa bangga serta terima kasih, atas inisiatif panitia menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Konsultasi RPP Huntap dan keberlanjutan – alih kelola pendampingan warga relokasi Huntap kepada pemerintah daerah.
Sekkot menyatakan, pada prinsipnya, pihaknya akan sangat mendukung terhadap segala usaha, yang dilakukan untuk memajukan pembangunan secara umum di Kota Palu khususnya menyangkut isu penanganan pasca bencana di Kota Palu. RHT