SULTENG RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pelaksanaan simulasi tersebut, bertempat di ruang Aula Lapas Kelas IIA Palu yang nantinya akan digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.

Simulasi pemungutan dan perhitungan suara tersebut diikuti oleh seluruh anggota KPPS yang akan bertugas pada TPS khusus 901 dan 902 di Lapas Palu.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan sebagai bentuk persiapan KPPS Lapas Palu untuk agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Kepala Lapas Palu, Makmur berharap simulasi tersebut dapat memberikan pengalaman langsung kepada petugas kpps dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan ketangguhan dan kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul saat pelaksanaan Pilkada 2024 di Lapas Kelas IIA Palu,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar juga telah mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk menerapkan standar opersional prosedur penyelenggaraan Pilkada dengan sebaik-baiknya.

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terapkan SOP penyelenggaraan Pemilu dengan tepat, komitmen dan integritas kita jadi kunci dari suksesnya Pemilihan,” pesan Hermansyah Siregar.

Hermansyah Siregar juga mengapresiasi atas kesiapan Pilkada di Lapas/Rutan, ia juga berharap agar koordinasi secara intens bersama mitra terkait terus dilakukan guna memastikan Pemilu yang lancar serta aman dan kondusif.

Diketahui, untuk Pilkada Tahun 2024, sebanyak 12 TPS Khusus akan dibuat di sejumlah Lapas/Rutan di Sulteng.

“Terus berkoordinasi secara intens bersama KPU, Bawaslu serta mitra terkait lainnya, siapkan antisipasi bila terdapat kendala yang mungkin terjadi di lapangan, semua warga binaan pemasyarakatan yang tercatat sebagai calon pemilih mesti menyalurkan suaranya secara nyaman dan tanpa adanya intervensi, hak konstitusional mereka harus terpenuhi dengan baik,” jelasnya.*/YAT