SULTENG RAYA- Balai Bahasa Sulawesi Tengah kembali melaksanakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), kali ini diikuti sebanyak 55 orang dari kalangan profesional, setelah sebelumnya dilaksanakan di kalangan pendidik.
Pjs. Gubernur Sulawesi Tengah melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah Idham Chalid mengatakan, UKBI ini sebagai upaya mengukur tingkat kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan profesional, sekaligus ini sebagai sarana meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penyelenggaraan negara.
Globalisasi yang masuk di Indonesia sudah tidak terbendung lagi, disertai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih membawa efek samping, salah satunya adalah penggunaan kata-kata dan istilah bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari, baik penggunaan formal maupun non formal.
Untuk itu sebutnya, sebagai penyelenggara negara seluruh ASN harus mau dan mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam sisi pemerintahan akan meningkatkan martabat Indonesia,”sebutnya, saat membuka kegiatan diseminasi UKBI adaptif merdeka bagi kalangan profesional, di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (11/11/2024).
Olehnya, para pejabat pemerintah dan birokrat sebutnya harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik penggunaan dalam kegiatan formal maupun non formal. “Atas dasar itulah Diseminasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Kalangan Profesional menjadi salah satu hal yang perlu dilaksanakan,”ujarnya. Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, M.Hum menambahkan, bahwa kadaulatan bangsa salah satunya adalah kedaulatan bahasa Indonesia, maka dari itu Balai Bahasa mencoba mewujudkan upaya kedaulatan itu melalui UKBI sebagai alat ukur kemahiran berbahasa Indonesia. ENG