SULTENG RAYA – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), melaksanakan Rapat Tim Percepatan dan Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Parigi Moutong, dengan titik fokus adalah membahas rencana perlindungan pekerja kategori rentan di Kabupaten Parigi Moutong pada 2025, Senin (4/11/2024).
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo mengatakan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut pihaknya terkait Permendagri 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 di mana Pemda diminta mempercepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) minimal tumbuh 20 persen tahun depan.
“Pemda Kabupaten Parmout akan mengkaji serta mempertimbangkan rencana perlindungan pekerja rentan sebanyak 21.722 pekerja rentan di Parigi Moutong serta menyesuaikan dengan kemampuan daerah, dan tentu data kemiskinan akan dilakukan verifikasi lebih lanjut,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parmout Arfandi Sade menjelaskan, pekerja rentan merupakan setiap orang yang bekerja dengan upah atau penghasilan dan kondisi kerja di bawah standar, memiliki pekerjaan tidak stabil, dan memiliki tingkat kesejahteraan rendah dan atau yang masuk sebagai kategori miskin/miskin ekstrem.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda dan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong yang senantiasa memberi support dan pengawalan terkait peningkatan UCJ Kabupaten Parmout. Memang kami mengajukan anggaran pekerja kategori rentan sebanyak 21.722 dengan kebutuhan anggaran Rp4,37 miliar yang mengacu pada roadmap UCJ Kabupaten Parmout tahun 2025 yang diharapkan dapat tumbuh menjadi 46,03 persen,” jelasnya.
Adapun menurut data September 2024, UCJ Kabupaten Parmout baru mencapai 24,62 persen atau baru sekitar 39.695 peserta aktif dari target sasaran 161.206 pekerja. Angka itu tentu dapat tumbuh signifikan dengan intervensi dari pemerintah Daerah berupa anggaran pekerja kategori rentan pada 2025. Sedangkan untuk klaim yang telah dibayarkan untuk pekerja masyarakat Parmout dari Januari hingga September 2024 sebanyak 1.187 peserta dengan nilai santunan sebesar Rp8,98 miliar serta 34 anak penerima beasiswa yang telah dibayarkan.
Terpisah, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal mengatakan, perlindungan bagi pekerja rentan selain memaksimalkan program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga dinilai mampu menekan angka kemiskinan melalui penyaluran manfaat BPJamsostek bagi peserta maupun keluarga.
“Perlindungan sosial ketenagakerjaan pada dasarnya itu memberi manfaat tidak hanya pekerjanya tetapi juga pemerintah karena saat pekerja mengalami musibah ada santunan yang bisa membantu pekerja dan keluarganya, jadi pemerintah tidak terbeban dengan warganya yang mengalami dampak ekonomi akibat kecelakaan kerja,” katanya, Selasa (5/11/2024).
Ia berharap peningkatan dan perluasan perlindungan ketenagakerjaan dapat terjadi di seluruh daerah di Sulteng, sehingga kedepan pekerja dapat bekerja dengan maksimal serta bebas cemas karena telah memiliki perlindungan. */JAN