SULTENG RAYA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI,  Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

Dalam kunjungan tersebut, IMIP membeberkan segala bentuk penanganan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Kawasan IMIP, yang mengedepankan transparansi informasi. Dalam kesempatan itu juga, IMIP menyebut bahwa dari sekitar 50-an perusahaan atau tenant di dalam kawasan, terdapat 23 tenant yang telah menjalani sertifikasi SMK3 (Sistem Manajemen K3).

“Kemarin (Senin, 04/11/2024), kami sampaikan ke Wamenaker RI, semua insiden atau segala bentuk kecelakaan kerja yang terjadi di Kawasan IMIP, telah terlaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah. Semua pekerja telah dibekali SOP sebelum melakukan pekerjaan. Secara reguler memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi karyawan,” urai HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu, saat ditemui pada Selasa (5/11/2024).

Lebih lanjut Achmanto Mendatu mengatakan, IMIP juga telah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh kementerian terkait dalam mitigasi dan penanganan sebuah insiden. Selain itu, juga memastikan seluruh peralatan produksi telah dilakukan pemeriksaan secara rutin setiap hari, dan memastikan telah dilakukan riksa uji K3, dan memastikan masa pakai dari seluruh peralatan produksi sesuai dengan waktunya.

“IMIP terbuka dengan segala insiden yang terjadi di dalam kawasan IMIP,” kata Achmanto Mendatu.

Sementara, saat melakukan diskusi terbatas dengan manajemen IMIP serta beberapa perwakilan dari serikat pekerja, Wamenaker berharap industri smelter dapat berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja. Namun sebagai sektor dengan risiko tinggi, industri smelter memerlukan tata kelola yang baik untuk memastikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Industri smelter memiliki potensi besar dalam mendukung ekonomi nasional. Namun, hal ini hanya bisa tercapai jika industri ini mengedepankan norma ketenagakerjaan dan penerapan K3 yang ketat,” ujar Wamenaker saat melakukan diskusi terbatas di Wisma Tsingshan, Senin (04/11/2024).

Bagi Wamenaker, pertemuan tersebut merupakan momentum bagi pelaku industri dan para serikat pekerja saling membangun kesepahaman dan komunikasi yang berkelanjutan. Sehingga diharapkan tidak ada lagi sekat yang membatasi satu sama lain saling berkolaborasi untuk kepentingan semua pihak.

Usai melakukan diskusi terbatas, Wamenaker meninjau lokasi PT DSI guna memastikan proses investigasi yang dilakukan oleh perusahaan. *WAN