SULTENG RAYA — Sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia menggelar sosialisasi dan edukasi kepada Bank BRI tentang pencegahan maladministrasi. Kegiatan ini berlangsung di di Radio Auditorium Brilian, Kantor Pusat BRI di Jakarta pada (17/10/2024).
Ombudsman Republik Indonesia berperan krusial sebagai pengawas dan penegak tata kelola pelayanan publik. Institusi ini bertanggung jawab dalam mengawasi, menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan pelayanan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Sektor Perekonomian Yeka Hendra Fatika, I, menjelaskan “Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga berupaya membangun hubungan kolaboratif dengan penyelenggara layanan, termasuk BRI, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Good Governance diterapkan secara efektif,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sulteng Raya, Jumat (1/11/2024).
Dengan meningkatnya penggunaan layanan digital, BRI mencatat pertumbuhan pengguna aplikasi mobile banking mencapai 24,66% dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya dan beralih ke layanan digital yang lebih efisien dan transparan.
Kolaborasi antara BRI dan Ombudsman diharapkan dapat menjawab tuntutan tersebut, serta memperkuat mekanisme pengaduan yang ada, sehingga masyarakat merasa lebih terlindungi.
Ombudsman dan BRI berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih baik. Melalui edukasi dan kolaborasi yang intensif, diharapkan dapat mengurangi kasus maladministrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan perbankan.
Kegiatan sosialisasi ini menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga publik dan sektor perbankan dalam menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, BRI dan Ombudsman siap menghadapi tantangan di era digital dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik untuk seluruh lapisan masyarakat. RHT