SULTENG RAYA – Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 di salah satu hotel Kota Palu, Rabu (4/9/2024).
Puluhan peserta hadir pada kegiatan itu, berasal dari perwakilan Sekretariat Prov. Sulteng, Polda Sulteng, Kejati, Korem 132 Tadulako, KPU, Satpol PP, pimpinan parpol dan media.
Kabag Pengawasan Bawaslu Sulteng, Syarifuddin Ishak yang juga sebagai ketua panitia mengatakan, pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan oleh Bawaslu adalah suatu langkah sistematis untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi risiko yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Proses ini bertujuan untuk memitigasi potensi konflik, pelanggaran, dan gangguan lain selama proses pemilihan, serta memastikan Pilkada berjalan lancar dan demokratis. Mengingat kompleksitas dan keragaman kondisi di berbagai daerah, pemetaan ini menjadi alat yang penting untuk mengantisipasi potensi masalah yang dapat mengganggu proses demokrasi.
“Pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, sering kali terjadi berbagai pelanggaran, seperti politik uang, intimidasi pemilih, dan konflik antar pendukung kandidat. Pengalaman ini menunjukkan bahwa tidak semua daerah memiliki risiko yang sama, sehingga pemetaan diperlukan untuk fokus pengawasan di daerah – daerah yang rentan. Pemetaan kerawanan oleh Bawaslu ini sangat penting dalam memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan secara demokratis, aman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran dan konflik yang dapat merusak proses pemilihan,”kata Syarifuddin Ishak.
Menurut Syarifuddin Ishak, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dirangkaikan dengan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai bentuk dan upaya untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi masalah atau ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah, khususnya Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini dilakukan untuk mitigasi potensi kerawanan Pemilihan 2024, melakukan pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 dengan mengidentifikasi isu dan tahapan yang paling rawan berbasis pada data IKP 2024, serta menjadikan hasil pemetaan kerawanan Pemilihan 2024 sebagai basis strategi pencegahan.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan itu perwakilan Badan Kesbang Pol, BIN Daerah Sulteng serta Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty. *WAN