SULTENG RAYA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyaratakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bersama CV. Buol Pegogul Jaya Sejahtera (BPJS), melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam mendukung pembinaan kemandirian bagi warga binaan di bidang pengolahan Sagu, Selasa (23/7/2024) di Jakarta.
Dokumen penandatanganan PKS itu masing-masing dilakukan oleh Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Reynhard Silitonga selaku pihak pertama dan Direktur Utama CV. BPJS, Sulistiyani, S.Pd selaku pihak kedua.
Diketahui, adapun tujuan pelaksanaan PKS itu diantaranya, meningkatkan kemandirian warga binaan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pemasyarakatan, meningkatkan kapasitas di bidang UMKM bagi warga binaan, serta pelatihan keterampilan pengolahan sagu bagi warga binaan sampai pada produksi pengolahan sagu beserta turunannya.
Selain itu, perjanjian kerja sama itu juga sebagai wadah untuk memfasilitasi pemasaran produk olahan sagu, serta penyaluran tenaga kerja dan kegiatan lainnya yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama tersebut.
Direktur Utama CV. BPJS, Sulistiyani, S.Pd menjelaskan, peran CV. BPJS dalam kerjasama ini yakni memberikan peningkatan kapasitas bidang UMKM bagi warga binaan diantaranya, pembuatan mie soun, bakso, tusuk gigi dan sumpit makanan dari bahan kulit sagu.
Sulistiyani berharap, agar program kerjasama ini dapat berjalan sesuai yang diinginkan oleh para pihak antara Ditjen Pemasyaratakan Kemenkumham RI bersama CV. Buol Pegogul Jaya Sejahtera, demi meningkatkan kapasitas warga binaan di seluruh Indonesia dalam melakukan pengolahan sagu.
Sementara, Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Reynhard Silitonga dalam pemaparannya mengatakan, project kerja sama tersebut akan dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan harapan para warga binaan mendapatkan peningkatan kapasitas di bidang UMKM bagi warga binaan, serta pelatihan keterampilan sesuai dengan potensi warga binaan di Lapas/Rutan dalam mengolah produk sagu, serta memfasilitasi penyaluran tenaga kerja.
Komisaris Utama CV. BPJS, Dr. Sadri, S.Pdi.,M.Pdi yang dihubungi Sulteng Raya melalui pesan WhatsApp juga menambahkan, perjanjian kerja sama ini merupakan langkah awal bagi CV. BPJS ikut terlibat langsung dalam peningkatan kemampuan atau skill bagi warga binaan dalam mengolah langsung produk sagu menjadi barbagai macam bahan makanan.
Sadri juga berharap dukungan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, agar bisa bersinergi bersama Lembaga Pemasyarakatan dan CV. BPJS dalam mendukung program kerjasama tersebut. “Dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam suksesnya pelaksanaan program kerjasama antara Ditjen Pemasyarakatan dan CV. BPJS,” kata Sadri yang juga sebagai salah satu dosen di Perguruan Tinggi di Jakarta. YAT