SULTENG RAYA- Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Santik) Sulawesi Tengah mengedukasi mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bina Mulia Palu tentang literasi digital dalam bentuk workshop di Hotel Brizky Palu, Kamis (11/7/2024).
Di workshop ini para mahasiswa diberi pemahaman berbagai aspek literasi digital, mulai dari keamanan siber, etika berinternet, hingga cara memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran dan pengembangan karier. Serta mempelajari bagaimana cara mengidentifikasi informasi yang valid, keamanan data pribadi, dan berbagai keterampilan digital lainnya.
Gubernur Sulawesi Tengah, diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Dr. Fahrudin D. Yambas S.Sos., M. Si saat membuka workshop tersebut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Kominfo Santik Sulteng dan STMIK Bina Mulia Palu atas kolaborasi yang luar biasa dalam melahirkan generasi hebat dalam dunia digital.
Mengingat saat ini katanya, kemampuan literasi digital menjadi sangat penting. Teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, baik dalam bidang pendidikan, pekerjaan, maupun sosial. Oleh karena itu, memahami bagaimana menggunakan teknologi secara aman, efisien, dan bertanggung jawab adalah keahlian yang harus dimiliki oleh setiap individu.
Literasi digital katanya, bukan hanya tentang kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga tentang bagaimana seseorang dapat menggunakan teknologi tersebut secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. “Sebagai generasi penerus bangsa, kalian memiliki peran penting dalam memajukan teknologi dan informasi, serta memastikan penggunaannya membawa dampak positif bagi masyarakat,”sebutnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa dunia digital memiliki dua sisi, yakni sisi negatif dan sisi positif. Dimana sisi negatifnya berupa pemanfaatan kejalan yang salah seperti judi online, pornografi, pinjol dan lain-lain. Sementara sisi positifnya berupa pemanfaatan ke jalan yang benar seperti zoom meeting, belajar online, dan lain-lainnya. “Ini juga ada sisi baik dan buruknya, kalian harus bisa memilah dan memilih mana yang baiknya dan buruk, karena ini berkaitan dengan sanksi hukum,”jelas Dr. Fahrudin.
Sementara itu, Ketua STMIK Bina Mulia Palu sekaligus Ketua Aptikom Sulteng, Ir. Burhanuddin A. Masse, S.Kom. M.I.Kom mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kominfo Santik Sulteng yang telah memberikan kehormatan untuk menjalin kemitraan dalam pelaksanaan workshop literasi digital yang melibatkan mahasiswanya sebagai peserta.
Dalam kesempatan itu, STMIK Bina Mulia Palu menghadirkan mahasiswa semester 2, 4, 6. “Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami yang diundang mengikuti workshop literasi digital. Workshop ini sangat penting bagi mahasiswa untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang dunia digital,”sebutnya.
Mengingat saat ini katanya, siapa yang tidak menguasai digital maka dia akan ketinggalan, dan siapa yang menguasai digital maka dunia dalam genggamannya. Karena hampir semua aktifitas kini bersentuhan dengan dunia digital, mulai dari urusan pekerjaan kantor sampai pada urusan jual beli (bisnis) bersentuhan dengan dunia digital.
Namun disisi lain sebutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, dalam pemanfaatan digital harus juga memahami rambu-rambunya, mana yang bisa dilakukan dan mana yang tidak bisa dilakukan. “Pasal 27 ayat 3 UU ITE memuat tentang larangan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, ingat jangan sampai ini kita langgar,”tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kadis Kominfo Santik Sulteng, Sudaryono Lamangkona S.Sos., M.Si bertindak sebagai narasumber yang menguraikan tentang dasar hukum digitalisasi di Indonesia, keamanan siber, hingga cara memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran, dunia usaha, dan pengembangan karier . ENG