SULTENG RAYA – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan, rasio kredit macet yang ter-representasi pada non-performing loan (NPL) terjaga pada persentase 1,79 persen per Januari-April 2024.
Demikian dikatakan Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis KOJK Sulteng, Budi Hamdani, dalan Journalist Update yang dilakasanakan di kantor KOJK Sulteng, Jalan Kartini, Kota Palu, Rabu (26/6/2024).
“Ini masih terjaga, jauh dari batas toleransi NPL sebesar lima persen. Sementara untuk loan to deposit ratio (LDR) sebesar 151,22 persen,” kata Budi Hamdani.
Budi merinci soal kinerja perbankan di Sulteng per April 2024. Tercatat, seluruh indikator perbankan mengalami pertumbuhan positif double digit secara year-on-year (yoy) dengan posisi aset perbankan tercatat sebesar Rp69,26 triliun (15,36 persen yoy), penyaluran kredit sebesar Rp52,44 triliun (18,43 persen yoy), dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp34,55 triliun (12,91 persen yoy).
“Penyaluran kredit perbankan sendiri didominasi oleh Kota Palu yang mengambil share sebesar Rp27,39 triliun dari total kredit Rp34,26 triliun yang bergulir di Sulteng,” tutupnya. RHT