SULTENG RAYA – Sebanyak 18 orang anggota (pengikut ) dan simpatisan Amir Daulah Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) dan Amir Jamaah Islamiyah (JI) di Poso, menyatakan kesetiaan terhadap Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan ikrar setia kepada NKRI itu, dimotori oleh pihak Polda Sulteng dan dilaksanakan di Mapolres Poso, Rabu (12/6/2024).
Selain dihadiri Kapolda Sulteng Irjen (Pol) Agus Nugroho bersama jajaran Pejabat di lingkungan Polda Sulteng, tampak juga Bupati Poso dr. Verna GM Inkiriwang serta sejumlah unsur forkopimda.
Sejumlah tokoh agama seperti Hi. Adnan Arsyal, ketua MUI Kabupaten Poso, Kyai Hi Arifin Tuamaka, serta ketua yayasan Wakaf Amanatul Umah, tampak hadir pada kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, ke 18 orang tersebut secara bersama sama menyatakan melepaskan diri dari organisasi ISIS dan JI. Selanjutnya dengan takzim hikmad, ke-18 mantan pengikut dan simpatisan ISIS dan JI melakukan penghormatan bendera merah putih serta mencium simbol Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut.
Sementara itu dalam sambutannya, Kapolda Sulteng, Irjen (Pol) Agus Nugroho mengaku bersuka cita atas proses ikrar eks JI dan ISIS di Polres Poso ini.
Bahkan Kapolda menyatakan apresiasi kepada sejumlah pihak, diantaranya tokoh agama Islam, Hi Adnan Arsyal serta pihak pemerintah Daerah dan pihak-pihak yang telah berupaya menginisiasi, sehingga terlaksananya kegiatan Ikrar setia kepada NKRI oleh para eks simpatisan dan eks anggota JI dan ISIS.
“Kita semua tentu berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi dan kontribusi positif dalam meningkatkan kesetiaan kepada UUD 45, Pancasila dan Bhineka Tinggal Ika yang menjadi pilar-pilar bangsa,” urai jenderal polisi dengan bintang dua ini.*SYAM