RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Tengah ( Sulteng), Hermansyah Siregar menegaskan, penerimaan Calon Taruna (Catar) Tahun 2024 dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel serta tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.

Hal itu disampaikannya dalam rangka menegaskan komitmen Kemenkumham dalam menciptakan proses seleksi yang adil dan akuntabel.

Hermansyah mengimbau, kepada seluruh calon pendaftar untuk mewaspadai pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Tidak ada itu namanya calo-calo, janji-janji agar meluluskan peserta, semuanya transparan, akuntabel. Coba saja, kalau ada pihak-pihak yang mau main-main dengan imbauan ini, akan kita tindak tegas!,” tegas Hermansyah, Selasa (28/5/2024).

Pendaftaran Catar Kemenkumham Tahun 2024 telah dibuka sejak 15 Mei 2024 dan ditutup pada 13 Juni 2024. Seleksi Catar ini membuka kesempatan bagi putra-putri bangsa untuk menempuh pendidikan di Sekolah Kedinasan Politeknik (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) di bawah naungan Kemenkumham.

“Penerimaan Catar ini terbuka diseluruh wilayah , khususnya di Sulteng, kami mengajak agar putera-puteri daerah dapat turut serta ikuti penerimaannya,“ kata Hermansyah Siregar.

“Kalau menemui praktik-praktik percaloan, atau ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan, segera laporkan pada layanan helpdesk pada nomor whatsapp +6287840302006, dengan menyertakan bukti pendukungnya,” tambahnya.

Adapun kata Hermansyah, pendaftaran dapat diakses secara online melalui situs web resmi yang telah ditentukan, yaitu https://dikdin.bkn.go.id/ bagi pelamar umum dan https://simpeg.kemenkumham.go.id/ bagi pelamar PNS Kemenkumham.

Seluruh terkait pendaftaran dan seleksi dapat diakses secara terbuka di situs web resmi Kemenkumham ataupun catar.kemenkumham.go.id.

Hermansyah Siregar berharap, dengan ditegaskannya komitmen transparansi dan bebas biaya ini, penerimaan Catar Kemenkumham Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil dan akuntabel. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses seleksi agar terhindar dari praktik kecurangan.*/YAT