SULTENG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong melakukan seleksi melalui tes wawancara bagi badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Tercatat sebanyak 1.624 calon anggota PPS mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan di 15 dari 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana mengatakan, 1.624 calon anggota PPS tersebut adalah mereka yang dinyatakan lolos pada tes tertulis.
“Tes wawancara dilakukan KPU adalah bagian dari tahapan penyelenggaraan Pilkada yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara teknis, oleh sebab itu tes wawancara ini lebih mengarah pada pelaksanaan teknis terkait pengetahuan seputar tentang Pilkada dan menguji integritas peserta,” ujar Ariyana, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, sebagai penyelenggara tingkat bawah, integritas anggota PPS merupakan hal yang penting, karena pelaksanaan pemilihan harus dijalankan secara independen dan berkualitas sesuai regulasi.
Ariyana menambahkan, sesuai jumlah kebutuhan KPU, para peserta yang mengikuti tes wawancara tersebut akan disaring menjadi 849 orang sebagai anggota badan ad hoc PPS untuk membantu penyelenggaraan Pilkada di 283 desa/kelurahan di Parigi Moutong.
Kegiatan tes wawacara tersebut melibatkan anggota KPU Parigi Moutong dilaksanakan selama tiga hari mulai 21-23 Mei.
“Pengumuman hasil seleksi wawancara dijadwalkan tanggal 24-25 Mei, setelah itu peserta yang dinyatakan lulus akan dilantik dan diambil sumpah pada tanggal 26 Mei,” jelas Ariyana.
Ariyana juga mengungkapkan, masyarakat antusias ikut berpartisipasi menjadi badan ad hoc tersebut. Berdasarkan catatan KPU Parigi Moutong, sejak pendaftaran dibuka sebanyak 1.753 orang memasukkan berkas, kemudian dari hasil seleksi administrasi 1.752 dinyatakan memenuhi syarat mengikuti tahapan selanjutnya.
“Kami berkomitmen merekrut orang-orang berintegritas dan penuh tanggungjawab demi mewujudkan pemilihan yang bermartabat,” pungkasnya. */AJI