SULTENG RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Tolitoli, Kamis (16/5/2024) pagi di Hotel Mitra Utama.

Rakor tersebut, diinisiasi sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan orang asing serta menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan negara terhadap keberadaan orang asing ilegal.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyampaikan, keberadaan orang asing perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Hal ini dikarenakan potensi gangguan keamanan dan pelanggaran hukum maupun kejahatan internasional yang rentan keluar masuk di Indonesia.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Tolitoli, Timpora mesti intens berkoordinasi, forum inilah yang diharapkan dapat memaksimalkan tugas kita semua,” ujar Hermansyah Siregar.

“Timpora ini kita harapkan agar menjadi momentum bagi kita semua meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan,” tambah Hermansyah Siregar.

Menurutnya, di era globalisasi saat ini, batas-batas negara semakin kabur disebabkan oleh perkembangan perekonomian dan perdagangan global yang menuntut kemudahan pergerakan tidak hanya pada barang dan modal. Akan tetapi, juga bagi pergerakan manusia.

Hal itu lanjut Kakanwil, berimplikasi pada huhungan internasional yang tidak lagi semata-mata bertumbu pada hubungan antar negara atau Goverment To Goverment, namun juga bertumpu pada hubungan antar masyarakat atau People to People Contact yang tentunya hal tersebut membuat makin meningkatnya akses perlintasan orang asing dan menjadi upaya Pemerintah dalam mendukung tercapainya peningkatan perekonomian bangsa.

“Kondisi saat ini, mengarahkan kita agar mesti terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan seluruh pihak, keberadaan orang asing mungkin bisa meningkatkan perkonomian kita. Namun, dapat pula jadi akses negatif, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai hingga kejatahan transnasional,” lanjut Hermansyah Siregar.

Kakanwil juga menyebut, beberapa poin penting hasil Rakor diantaranya, diperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing. Dilakukan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan keimigrasian dan dilaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing secara berkala.

Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Imigrasi Palu berharap, Rakor ini dapat meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Tolitoli. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

Diketahui, Rakor itu dihadiri oleh berbagai instansi terkait di Kabupaten Tolitoli, antara lain TNI-Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Strategis, berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Kesbangpol Kabupaten Tolitoli dan anggota Timpora lainnya.*/YAT