SULTENG RAYA – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, secara resmi membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palu 2025-2045 di Aula pertemuan Restoran Kampung Nelayan, Kota Palu, Selasa (30/4/2024).
Sekkot Irmayanti mewakili Wali Kota Hadianto dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang untuk mengintegrasikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan dari berbagai sektor, sebagai ikhtiar menyerap berbagai masukan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kota Palu jangka panjang dengan durasi 20 tahun.
Menurut Sekkot, pelaksanaan Musrenbang RPJPD, akan menjadi momentum penting menyatukan berbagai pola pikir, aspirasi dari pelaku pembangunan, baik pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Sebab melalui pelibatan semua pihak, diharapkan akan tercipta rasa memiliki terhadap hasil dan karya pembanguan yang akan dilaksanakan,” kata Sekkot.
Dikatakannya, Musrenbang RPJPD juga bertujuan menetapkan visi, misi, arah kebijakan serta menyepakati prioritas pembangunan daerah, sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan dapat lebih terarah, terukur dan akuntabel serta bisa menjawab permasalahan daerah, isu-isu strategis, serta tantangan pemerintah dan masyarakat secara tepat dan strategis.
Olehnya, Sekkot berharap semua stakeholders dapat berpikir terbuka, terintegrasi, inovarif serta bersinergi dalam proses perencanaan pembangunan kota, sehingga mampu meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah.
“Untuk itulah saya berharap melalui Musrenbang RPJPD ini, semua pihak bisa berkontribusi memberikan masukan dan saran positif dan konstruktif, sekaligus serta mendorong rekomendasi yang berisi rumusan mitigasi dan atau alternatif untuk memperkaya muatan dalam dokumen RPJPD Kota Palu,” kata Sekkot.
Sekkot juga menyarankan, pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya alam haruslah menjadi hal penting diperhatikan. Sebab merupakan modal dasar pembangunan berkelanjutan dalam pelaksanaanya, maka harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini, akan memiliki manfaat besar terhadap pelaksanaan pembangunan Kota Palu 20 tahun yang akan datang,” tutup Sekkot. RHT