SULTENG RAYA – Sebanyak  7.504 Kelompok Penyelenggara Pemungutan  Suara (KPPS) se-Kota Palu resmi dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan masing-masing, Kamis (25/1/2024).

Seluruh KPPS yang dilantik akan bertugas pada 1.072 Tempat Pemungutan Suara (TPS)  dalam wilayah Kota Palu. Wilayah Kota Palu terdiri atas 8 kecamatan dan 46 kelurahan.

KPPS yang dilantik juga telah mendapat penugasan menjadi KPPS 1,2,3,4,5,6, dan 7. Setelah pelantikan, KPPS mendapat Surat Keputusan dan dilanjutkan dengan menandatangani pakta integritas.

“Pengambilan sumpah janji KPPS dipimpin oleh Ketua PPS di masing-masing kelurahan,”ungkap Ketua KPU Kota Palu, Idrus melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/1/2024). 

Setelah mengambil sumpah janji KPPS, maka PPS , PPK, KPU Palu bersama KPPS yang baru dilantik melaksanakan penanaman pohon di wilayah setempat, jenis pohon yang ditanam adalah taman hutan dan pohon pelindung lainnya.

“Penanaman pohon sebagai ikhtiar untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam berupa kertas dari pohon-pohon yang diolah menjadi logistik Pemilu tahun 2024,”jelas Idrus.

Menanam kembali pohon sebagai etikad KPU secara nasional untuk kembali melestarikan alam dan menjaga keseimbangan alam, dalam istilah  yang lain di sebut bahwa ini adalah Pemilu yang ramah lingkungan dan melestarikan kembali lingkungan hidup. *WAN