SULTENG RAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tengah menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada sejumlah ahli waris anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Palu usai upacara HUT ke-52 Korpri tingkat Kota Palu di halaman Kanto Wali Kota Palu, Rabu (29/11/2023).
“Pada hari ini (kemarin), kami menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada lima ahli waris anggota Korpri peserta aktif BPJamsostek, masing-masing santunan sebesar Rp42 juta,” kata Kabid Kepsertaan BPJamsostek Sulteng, Ramli.
Ia menerangkan, santunan tersebut merupakan program dasar jaminan kematian (JKm), yang memilik manfaat berupa pemberian santunan kematian kepada ahli waris pekerja meninggal dunia, bukan karena kecelakaan kerja sebesar Rp42 juta.
“JKm sebesar Rp42 juta merupakan manfaat pasti didapatkan setiap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,” jelasnya.
Ia merinci, nominal Rp42 juta merupakan perhitungan klaim dengan rincian santunan kematian sebesar Rp20 juta, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta dan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta.
“Manfaat santunan JKm ini tidak melihat berapa lama seseorang menjadi peserta. Melainkan, setiap peserta yang masih aktif meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja alias meninggal biasa,” katanya.
Adapun anggota Korpri penerima manfaat JKm, masing-masing Burhanudin, Mohamad Azir, Erwin Mewoh, Aswan dan Hadidjah M Ma Bud.
Sebagai informasi tambahan, seluruh anggota Korpri di Kota Palu kini telah diikutkan dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) pada BPJamsostek Sulteng sejak 2021.
Ketua Dewan Korpri Kota Palu, Imran Lataha, beberapa waktu lalu, mengatakan, saat ini jumlah anggota Korpri Kota Palu mencapai lebih dari 5.000 orang.
Seluruhnya akan diikutkan dalam dua program dasar BPJamsostek, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
“Kami punya pegawai (anggota Korpri Kota Palu) sekitar 5.000-an. Kita berharap, dengan kerja sama ini dengan BPJS Ketenagakerjaan, semua anggota Korpri terproteksi. Bahkan, beberapa para pensiun juga tertarik untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini,” kata Imran Lataha. HGA