SULTENG RAYA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Sulteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) 2023 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (21/11/2023).

Sekprov Sulteng, Novalinda, dalam sambutannya mengatakan, Kementerian Pertanian RI saat ini telah melaksanakan deregulasi pendaftaran pupuk dan pestisida. Hal itu berdampak pada semakin meningkatnya jumlah formulasi pupuk dan pestisida yang diizinkan peredarannya.

Lanjutnya, jumlah pupuk yang terdaftar dan diizinkan oleh Mentan mencapai 4.009 merek dan pestisida terdaftar sudah mencapai 4.812 merek. Kondisi itu diharapkan dapat memberikan kesempatan pada petani untuk memilih jenis pupuk dan pestisida yang diedarkan wajib terdaftar harus memenuhi standar mutu, terjamin efektivitasnya, dan diberi label, serta digunakan harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sesuai dengan daya beli petani.

Disisi lain, kata dia, Kementan juga telah mencabut izin pendaftaran dan izin tetap pestisida sesuai surat keputusan menteri pertanian nomor 515/kpts/sk.330/7/2018, sejumlah 1.157 formulasi.

Berdasarkan hal tersebut, Ia mengimbau kepada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar memonitoring dan mengawasi peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk dan pestisida di wilayahnya masing-masing.

“Hal ini guna menjamin kelancaran dan efektivitas peredaran serta penyaluran pupuk dan pestisida, khususnya pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang telah diatur penggunaannya sesuai permentan nomor 10 2022, yaitu melakukan usaha tani di bidang tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan dengan luas lahan maksimal 2 hektare, dan sembilan jenis tanaman, serta dua jenis pupuk yaitu Urea dan NPK,” kata Sekprov Novalinda.

Selanjutnya, menindaklanjuti hasil audit dan pengawasan penyaluran pupuk subsidi, BPK merekomendasikan agar dilakukan perbaikan penyaluran pupuk bersubsidi.

Berdasarkan Kepmentan nomor 734/kpts/sr.320/m/2022 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian TA 2023, Sulteng mendapat alokasi urea 150.633 ton atau naik 403 persen, NPK 55.432 ton atau naik 174 persen, dan 39.337 ton NPK formula khusus yang naik 1.420 persen.

Selanjutnya, ia menjabarkan, progres kartu tani oleh Himbara (BRI, red) posisi sampai dengan 30 september 2023 yakni NIK valid sebanyak 138.309, kartu tercetak sebanyak 136.805 atau 98.9 persen, dan kartu status aktif sebanyak 42.042 atau 30,73 persen.

Namun, kata dia, dalam pelaksanaan penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi ditingkat lapangan ternyata terdapat beberapa permasalahan seperti; penyaluran pupuk bersubsidi tidak berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian nomor:16/kpts/rc.210/b/06/2023 tentang perubahan kedua atas keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian nomor 45.11/kpts/rc.210/b/11/2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2023.

“Sekelumit masalah yang ditemukan yakni masih kurangnya sosialisasi terhadap adanya perubahan aplikasi t–pubers ke i-pubers dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh kios, masih ditemukan pada beberapa kios kpl bahwa nota penjualan tidak sesuai dengan dokumentasi bukti penyaluran ke petani. Ini perlu dicarikan solusi melalui Rakor ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala DTPH, Nelson Metubun, mengatakan, beberapa hal juga yang perlu mendapat perhatian dan penekanan untuk dicarikan solusi sesuai instruksi ketua KP3 Sulteng dalam hal ini Sekprov Sulteng.

Ia menjabarkan ada beberapa insiden yang perlu menjadi catatan bersama seperti adanya dugaan terjadinya tindak pidana perlindungan dan/atau tindak pidana dibidang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi, diduga memperjualbelikan pupuk bersubsidi jenis NPK dan Urea di Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala pada 16 Februari 2023 dan sudah dilakukan penyitaan oleh Polda Sulteng.

Kemudian, ditemukan juga peredaran pupuk bersubsidi, diperjualbelikan jenis Urea di desa Beringan Jaya Kecamatan Bumiraya Kabupaten Morowali pada 28 Februari 2023 dan telah diamankan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali.

“Kami juga mendorong dinas kabupaten/kota untuk tolong pastikan seluruh petani ter-update dalam e-RDKK dan terintegrasi ke simluhtan sesuai by name by addressuntuk alokasi pupuk bersubsidi 2024,” kata Kadis.

Kadis juga berharap melalui petugas entry e-rdkk kabupaten/kota se-Sulteng segera melakukan percepatan penginputan melalui sistem e-RDKK secara berjenjang dari user Korluh, Kasie, Kabid dan disahkan oleh kadis kabupaten/kota dimulai 3 November sampai dengan 5 Desember 2023 untuk alokasi pupuk bersubsidi 2024.

“Produsen/distributor dalam pendistribusian/penyaluran pupuk bersubsidi berpedoman pada Permentan nomor 10 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi Dan Het Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan Permendag 4 tahun 2023 tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Produsen dan distributor juga segera mempersiapkan dan mengangkat pengecer pupuk subsidi untuk alokasi pupuk 2024 dan menyampaikan ke kabupaten dan provinsi,” katanya.

Tak sampai disitu, Kadis kembali membeberkan beberapa permasalahan yang ditemukan KP3 yakni ditemukan Kios Pupuk Lengkap (KPL) di Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani melebihi data cetak e-alokasi.

Selanjutnya ditemukan juga KPL melakukan penginputan penebusan oleh petani hanya berdasar data cetak e-alokasi 2023, bukan data petani yang telah menebus dan menerima pupuk bersubsidi. Dan sekelumit permasalahan lain yang muncul dalam forum itu.

“Untuk itu, kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, lembaga pengawas, petani, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan. Saya berharap bahwa melalui forum ini, kita dapat menghasilkan kebijakan yang cerdas dan berdaya guna untuk mendukung pertanian yang berkelanjutan dan berkualitas di Sulteng, guna mewujudkan daerah yang lebih sejahtera dan lebih maju,” tutupnya. RHT