RAYA – Kantor Kementerian Agama () Kota menggelar apel pagi dirangkaikan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa sisa stok buku nikah di halaman Kantor Kemenag , Senin (30/10/2023).

Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L Midu, memimpin langsung pemusnahan ribuan sisa stok buku nikah tersebut dengan cara dibakar di dalam  drum bekas disaksikan para pejabat dan ASN, termasuk dari pihak Kepolisian Sektor Palu Barat. Adapun stok buku nikah dimusnahkan, berupa 2.368  buku nikah dan 634 duplikat buku nikah. 

Kakankemenag Nasruddin, menyampaikan, pemusnahan buku nikah tersebut perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan pihak-pihak tidak bertanggungngjawab.

“Perlu diantisipasi agar tidak ada pihak tertentu yang menyalahgunakan buku nikah sebagai ladang bisnis, misalnya kelebihan buku nikah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan menjual kepada orang yang membutuhkan, bahkan kepada orang yang belum memiliki buku nikah,” jelas Kakankemenag Nasruddin.

Ia menegaskan, stok buku nikah tersebut telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dokumen buku nikah dan lainnya oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena buku nikah sangat mungkin dipakai untuk memasukan orang lain dengan tujuan tertentu. Juga dalam blanko tersebut tercetak nama menteri Agama Republik yang sudah tidak menjabat lagi saat sekarang,” Jelas Nasruddin.

Selain itu, kata dia, pemusnahan buku nikah tersebut, untuk tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara yang tidak bisa dimanfaatkan dan atau dipindahtangankan karena dalam kondisi kadaluarsa.

Turut hadir, pengawas, Kasubbag TU (Plt), Kasi Bimas Islam, Burhan Munawir, Kasi PHU, Ulfa, Kasi Pendis, Irsan, Penyelenggara Bimas Kristen, Daniel Rusli Wibowo, Bimas Katolik, I Nyoman Andreas, Pokjaluh, serta ASN Kantor Kemenag Kota Palu.HGA