SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka kegiatan rembuk stunting tingkat Kabupaten tahun 2023, dalam rangka konvergensi aksi percepatan penurunan stunting di ruang Pahangkabotan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Banggai, Selasa (26/9/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Banggai sangat mengapresiasi kepada Bappedalitbang atas terselenggaranya kegiatan ini dan berjalan dengan baik. Percepatan penurunan stunting adalah upaya yang mencakup Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerjasama multisektoral di pusat, daerah dan desa. “Demi mencapai hasil yang optimal tentunya dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk percepatan penurunan stunting di daerah ini,” kata Bupati.

Ia berharap, seluruh komponen untuk dapat bersama-sama bekerja dan melakukan yang terbaik, sehingga dapat menurunkan angka stunting di daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), khususnya di daerah Kabupaten Banggai. “Pencapaian target pembangunan kesehatan melalui upaya percepatan penurunan stunting merupakan salah satu intervensi utama dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya.

Berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting kata Bupati, bahwa dalam rangka mencapai target RPJMN tahun 2024, diharapkan prevalensi stunting menjadi 14 persen dengan fokus penanganan melalui intervensi spesifik dan sensitif yang berfokus pada sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas dan balita. “Sehingga faktor pemenuhan kebutuhan asupan gizi pada semua sasaran menjadi faktor penting dalam penanganan stunting,” terangnya.

Menurut Bupati, Bappenas telah menetapkan delapan aksi intervensi pencegahan stunting terintegritas yaitu, analis situasi program penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan Bupati atau Wali kota tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi data stunting dan review kinerja tahunan. “Olehnya itu rencana kegiatan intervensi gizi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dilaksanakan pada tahun berjalan dan untuk dimuat dalam RKPD/RENJA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun berikutnya,” tuturnya.

Sehingga tambahnya, gerakan percepatan penurunan stunting Kabupaten Banggai melalui program dan kegiatan yang dilakukan antar OPD dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya tentunya didukung partisipasi masyarakat.

Kegiatan itu dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen dan Kesepakatan rencana kegiatan, kemudian pemaparan materi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai terkait pola intervensi stunting di Desa Bunga. Selanjutnya pemaparan Kepala Bappedalitbang Ramli Tongko tentang delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dr.I Wayan Suartika dengan materi intervensi spesifik stunting dan hasil e-PPGBM di Kabupaten Banggai tahun 2023. Serta Kepala Dinas P2KB-P3A Hj. Nurdjalal terkait intervensi keluarga beresiko stunting. */MAN