SULTENG RAYA- Pesta Demokrasi Pemilihan Ketua Sosis di SMAN 6 Palu mendapat pengawalan ketat dari KPU Kota Palu, sebagai bentuk pembelajaran Sistem Demokrasi di Indonesia bagi peserta didik.

Ini adalah pertama kali sekolah itu melibatkan KPU dalam pesta demokrasi pemilihan Ketua Osis, dimana kali ini terdapat empat pasangan kandidat yang bertarung memperebutkan 773 suara, masing-masing 720 lebih suara peserta didik, dan 53 suara tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Mereka yang bertarung itu masing-masing Sumarni – Anggraini, Moh Ardio Reyansyah – Mariana, Altriansyah Riswaldi- Reski Sakria, dan Fadila – Ahmad Raffi Prayuda.

Kepala SMAN 6 Palu, Hj. Halimatang, S.Pd., M.PFis saat ditemui di lokasi pemilihan mengatakan, pesta demokrasi kali ini bentul-betul mencerminkan miniatur pemilu yang ada di masyarakat, mulai dari penjaringan, pendaftaran dan penetapan calon, kampanye, pemilihan, perhitungan suara, sampai pada pelantikan semuanya menggunakan sistem yang digunakan di masyarakat.

“Semuanya diatur oleh KPU Kota Palu, kami serahkan semuanya kepada KPU, termasuk prangkat-prangkat dan panitia pemilu semua diatur oleh KPU, sehingga bentul-betul mencerminkan miniatur pemilu yang ada di masyarakat,”sebut Kepsek, Rabu (27/9/2023).

Jika selama ini kata Kepsek, peserta didiknya hanya mendapatkan teori di dalam kelas tentang demokrasi dan pemilu, kini mereka betul-betul bisa memprektekan langsung sebagaimana yang berlaku di tengah-tengah masyarakat, seperti mengharuskan terdapat saksi dan tujuh anggota KPPS di setiap TPS serta memiliki masing-masing tugas dan fungsi yang berbeda. 

Sekaligus kata Kepsek, ini adalah bagian dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Dalam pesta demokrasi itu hanya dilaksanakan satu putaran, dan dimenangkan oleh pasangan  Fadilah- Ahmad Raffi Prayuda  dengan perolehan 280 suara.

Sementara kandidat lainnya pasangan Altriansyah Riswaldi- Reski Saktria  hanya mampu mengantongi 106 suara, menyusul pasangan Sumarni- Anggraini  dengan 89 suara, dan pasangan Moh Ardio Raehansya- Mariana dengan 51 suara.

Dari 773 suara yang diperebutkan, tercatat 586 pemilik hak suara yang menyalurkan hak suaranya. Dan terdapat 556 suara sah dan 30 suara yang dinyatakan tidak sah. ENG