SULTENG RAYA – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mendorong optimalisasi pencapaian retribusi kepada para lurah, khsusunya retribusi sampah.
Pasalnya, kebutuhan biaya pengelolaan lingkungan di Ibu Kota Sulawesi Tengah tersebut, mencapai Rp80 miliar per tahun.
“Biaya pengelolaan lingkungan tidaklah murah. Misalnya, kalau Padat Karya dinaikkan gajinya hingga Rp1 juta, berarti anggaran dikeluarkan untuk Padat Karya sekitar Rp45 miliar per tahun. Kemudian, biaya operasional sampah di Kota Palu per tahun sekitar Rp35 miliar. Total, sekitar Rp80 miliar anggaran dibutuhkan pengelolaan lingkungan di Kota Palu,” jelas Wali Kota Hadianto saat menghadiri sekaligus meresmikan gedung baru Kantor Kelurahan Boyaoge, Rabu (20/9/2023).
Wali Kota Hadianto, berharap, masyarakat juga patuh dan tertib membayar retribusi sampah, sehingga pengelolaan lingkungan juga semakin optimal.
“Nah kalau kita masyarakat tidak mau membayar retribusi sampahnya, susah nanti kita. Karena biaya operasional pengelolaan lingkungan itu tidak murah. Armada kita dari 18 unit, saat ini sudah 100 unit lebih. Kalau orang buang sampah masih di Jalan Selar, berarti orang yang belum bayar retribusi. Kalau sudah bayar, tinggal taruh depan rumah sampahnya,” ungkapnya.
Jika dirincikan, retribusi sampah berjumlah Rp35.000 per rumah setiap bulan, berarti masyarakat hanya membutuhkan Rp1.200 perhari untuk menyisihkan.
“Masa berat kita punya hati. Jumlah rumah di Kota Palu sekitar 154.000 rumah, berarti kalau dihitung-hitung, sekitar Rp6 miliar setiap bulan dari retribusi sampah. Tapi sampai dengan bulan sembilan ini, pembayaran retribusi baru mencapai Rp7 miliar. Berarti yang harusnya setiap bulan kita dapat sekitar Rp6 miliar, baru terkumpul sembilan bulan kemudian. Padahal anggaran kita Rp80 miliar setiap bulannya. Kalau pengusaha ini, langsung gulung tikar,” jelas wali kota.
Selain itu, pada 2022, piutang PBB Kota Palu mencapai Rp90 miliar. Artinya, kata dia, masih banyak masyarakat tidak bayar PBB.
“Bayangkan Kota Palu ketika Rp90 miliar itu masuk, bukan cuma Kelurahan Baru yang diselesaikan kantor lurahnya, akan tetapi wilayah lain juga,” jelasnya.
Di samping itu, Pemerintah Kota Palu juga akan menyelesaikan masalah drainase, kondisi pasar yang belum representatif, dan lainnya.
“Bahkan gaji RT dan RW bisa naik lagi, bisa Rp1 juta, yang penting PBB lunas semua,” tuturnya. HGA