SULTENG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu secara resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Palu pada Pemilu 2024
KPU Kota Palu menerbitkan Pengumuman DCS dengan Nomor 271/PL.01.4-PU/7271/2023 usai menggelar rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik di Kota Palu.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengatakan, dengan adanya pengumuman itu, diharapkan agar masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Kota Palu mulai tanggal 19 – 28 Agustus 2023.
“Masukan dan tanggapan masyarakat ini dibuka selama 10 hari, dan disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Palu,”jelas Idrus.
Menurut Idrus, DCS DPRD Kota Palu diumumkan melalu media massa dan melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU Kota Palu.
Total terdapat 606 Daftar Bacaleg dari 18 partai politik yang diumumkan oleh KPU Kota Palu.
Idrus menjelaskan, sesuai jadwal tahapan pengumuman bacaleg, pada tanggal 19-23 Agustus 2023 pengumuman nama-nama bacaleg. Kemudian tanggal 19-28 Agustus 2023, masukan dan tanggapan masyarakat terkait nama-nama bacaleg.
Selanjutnya, 14-20 September 2023, pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.
Serta tanggal 21-23 September, tahapannya adalah verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS. *WAN