RAYA – PT Midi Utama Tbk., () terus berupaya menjadi perusahaan Inklusif dengan mengakomodasi dan menghargai keberagaman karyawan khususnya penyandang Disabilitas.

Sejak 2019, Alfamidi aktif memberikan kesempatan bagi penyandang Disabilitas bergabung menjadi karyawan melalui program Alfability sesuai dengan kompetensi bidang pekerjaannya. Hingga 30 Juni 2023, Alfamidi telah mempekerjakan sebanyak 255 disabilitas tersebar baik di area toko, gudang, maupun kantor.

Director Alfamidi, Tri Wasono Sunu, mengatakan, sebagai Perusahaan inkusif, Alfamidi membuka lapangan kerja dan pengembangan potensi karir yang sama dengan karyawan lainnya.

Tidak hanya itu, perusahaan juga selalu berusaha menciptakan lingkungan kerja harmonis, sehingga seluruh karyawan dapat memaksimalkan produktivitas dalam bekerja ataupun beraktivitas di lingkungan kerja.

Salah satu dilakukan adalah mengakomodasi pembangunan sarana dan prasarana bagi para disabilitas, agar mereka merasa nyaman saat bekerja. Pembangunan sarana itu berupa area parkir khusus, kursi diletakkan di lobi kantor cabang dan pembuatan ramp alias jalur tangga disable, agar memudahkan saat mobilitas.

“Saat ini sedang dalam tahap Pembuatan Ramp sebagai pilot project di Cabang Boyolali dan sudah 50 persen pengerjaan. Lalu pembangunan untuk parkir dan kursi prioritas untuk disabilitas di semua kantor Cabang Alfamidi. Target kami proses yang sedang berjalan ini dapat selesai di awal September 2023,” kata Tri Wasono Sunu.

Selain sarana, kata dia, perusahaan juga menyediakan prasarana, seperti materi video pembelajaran saat ini sudah dilengkapi teks agar teman-teman Tuli bisa menyerap dengan baik materi pelatihan  disampaikan.

“Cara ini sangat membantu dalam proses pengembangan kompetensi mereka,” kata dia.

Di sisi lain, perusahaan juga aktif memberikan bagi karyawan non disabilitas agar mampu merangkul dan mendorong potensi rekan disabilitas.

“Kelas bahasa isyarat misalnya, diadakan rutin agar para karyawan mampu berinteraksi secara baik dengan rekan tuli,” ucapnya.

Alfamidi berkomitmen menjadi wadah agar mereka mendapatkan peluang dan hak yang sama. Hal itu menjadi suatu bukti nyata bentuk dukungan Perusahaan dan implementasi dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Sunu meyakini, mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau kognitif pasti memiliki kelebihan pada aspek lain.

“Yang paling patut diapresiasi dan dicontoh adalah semangatnya dalam bekerja.”ujarnya.*/HJ