SULTENG RAYA – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka secera resmi High Level Meeting, penguatan strategis, Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi dan Komunilasi Yang Efektif (4K) dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga di Kabupaten Banggai yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulteng bekerjasama dengan Bagian Perekonomian Setda Banggai, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banggai, Senin (17/7/2023).
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Unsur Forkopimda Banggai, Sekda Banggai, Staf Ahli Bupati/Asisten/Staf Khusus Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulteng, Kabag Ekonomi, para pimpinan OPD, para Kabag Setda Banggai, para Camat, para Instansi Vertikal, BUMN/BUMD dan para Distributor.
Dalam sambutannya Bupati Banggai sangat menyambut baik dilaksanakannya High Level Meeeting ini, guna memperkuat sinergi dan komitmen dalam menjaga tingkat inflasi sebagai salah satu prasyarat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkesinambungan dan berkeadilan demi terbangunnya masyarakat Kabupaten Banggai yang Maju, Mandiri dan Sejahtera. “Tujuan kegiatan High Level Meeting ini, untuk merespon perkembangan inflasi global yang terjadi ditengah pemulihan ekonomi domestik yang masih berlangsung,” kata Bupati.
Dalam menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten kata Bupati, perlu melakukan upaya untuk memperkuat system logistic pada tingkat kabupaten, melakukan koordinasi dengan tim pengendalian inflasi pusat dan provinsi serta melakukan langkah-langkah koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pengendalian untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah.
“Olehnya itu, TPID dan seluruh komponen yang ada di Kabupaten Banggai, tentunya harus melakukan berbagai langkah sinergis, responsif dan tepat sasaran dalam menyikapi potensi inflasi tersebut, khususnya bahan pokok,” terangnya.
Berdasarkan tugas tersebut dan sejalan dengan tujuan rapat high level meeting yang dilakukan hari ini sambungnya, untuk melakukan pendataan harga barang dan jasa di tingkat pedagang eceran, harga konsumen, sesuai paket komoditas terpilih umumnya dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Banggai. “Untuk mendapatkan informasi stok serta kendala pada tingkat distributor yang berada di wilayah Kabupaten Banggai, maka kepada semua unsur TPID, agar bersungguh-sungguh menunjukkan kerjasama dan kerja keras sesuai tugas pokok masing-masing, dengan membangun langkah-langkah strategis, dalam memetakan setiap persoalan yang ada saat ini, meliputi harga, pasokan, distribusi dan koordinasi,” tuturnya.
Intinya kata Bupati, kewajiban menerapkan 4K dalam pengendalian inflasi daerah, meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif, dapat terlaksana secara baik serta meminta agar secara bersama-sama terus melakukan komunikasi yang efektif dan menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait kenaikan inflasi dapat terkendali dengan baik. */MAN