RAYA – Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (KIPM) , akan segera melakukan pemantauan Penyakit Ikan Karantina (PIK) di Tolitoli dan Buol.

“SKIPM Palu, akan melakukan pemantauan PIK serentak di Tolitoli dan Buol, direncanakan dilakukan pada 22 Juni 2023,” kata Pelaksana Koordinasi Urusan (PKU) Pengawasan, pengendalian dan Stasiun KIPM Palu, Irmawan Syafitrianto, Jumat (16/6/2023).

Ia mengatakan, pemantauan PIK tersebut dilatarbelakangi tingginya lalulintas komoditas perikanan dewasa,  sehingga semakin   meningkatkan kemungkinan masuk dan tersebarnya penyakit ikan dari suatu negara ke negara lain. Begitupun, kata dia, dari suatu area ke area lain di dalam wilayah . Kondisi tersebut tidak hanya dapat merugikan secara , namun dapat mengancam kelangsungan sumberdaya  perikanan. 

“Olehnya, upaya melindungi  dan mencegah masuk dan tersebarnya PIK antar area dan khususnya dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia menjadi tugas yang harus diemban oleh karantina ikan,” ucapnya.

Dalam  upaya  mengetahui  status  suatu penyakit ikan tertentu, dalam suatu wilayah atau area budidaya,   Stasiun KIPM Palu melakukan  kegiatan  pemantauan PIK  untuk   mengetahui  dan  menginventarisir jenis PIK,  inang serta daerah sebarannya sebagai bahan  penyusunan  peta  daerah  sebar  PIK.

“Sekaligus dalam rangka menetapkan kebijakan operasional karantina ikan,” ucapnya.

Sebagai informasi tambahan, Stasiun KIPM Palu sebelumnya telah selesai melakukan pemantauan PIK di Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Ikan Air Tawar Pandiri, Dinas Kelautan dan Perikanan Poso, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada 12-14 Juni 2023.ULU