SULTENG RAYA – Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Palu, akan segera melakukan pemantauan Penyakit Ikan Karantina (PIK) di Tolitoli dan Buol.
“SKIPM Palu, akan melakukan pemantauan PIK serentak di Tolitoli dan Buol, direncanakan dilakukan pada 22 Juni 2023,” kata Pelaksana Koordinasi Urusan (PKU) Pengawasan, pengendalian dan Informasi Stasiun KIPM Palu, Irmawan Syafitrianto, Jumat (16/6/2023).
Ia mengatakan, pemantauan PIK tersebut dilatarbelakangi tingginya lalulintas komoditas perikanan dewasa, sehingga semakin meningkatkan kemungkinan masuk dan tersebarnya penyakit ikan dari suatu negara ke negara lain. Begitupun, kata dia, dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Indonesia. Kondisi tersebut tidak hanya dapat merugikan secara ekonomi, namun dapat mengancam kelangsungan sumberdaya perikanan.
“Olehnya, upaya melindungi dan mencegah masuk dan tersebarnya PIK antar area dan khususnya dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia menjadi tugas yang harus diemban oleh karantina ikan,” ucapnya.
Dalam upaya mengetahui status suatu penyakit ikan tertentu, dalam suatu wilayah atau area budidaya, Stasiun KIPM Palu melakukan kegiatan pemantauan PIK untuk mengetahui dan menginventarisir jenis PIK, inang serta daerah sebarannya sebagai bahan penyusunan peta daerah sebar PIK.
“Sekaligus dalam rangka menetapkan kebijakan operasional karantina ikan,” ucapnya.
Sebagai informasi tambahan, Stasiun KIPM Palu sebelumnya telah selesai melakukan pemantauan PIK di Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Ikan Air Tawar Pandiri, Dinas Kelautan dan Perikanan Poso, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada 12-14 Juni 2023.ULU