SULTENG RAYA – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Wakil Wali Kota, dr Reny A Lamadjido, secara resmi membuka Survei Akreditasi Kemenkes RSUD Anutapura Palu, Kamis (26/10/2023).
Kegiatan direncakana berlangsung selama beberapa hari ke depan itu, dilakukan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS).
Wali Kota Hadianto, mengatakan, proses akreditasi dijalani bukan hanya penting mendapatkan legalitasnya. Tetapi, hal itu sebagai peguatan semua prosedur di rumah sakit, harus betul-betul berjalan benar dan baik.
“Rumah sakit ini merupakan bagian dari pemerintah. Olehnya, kehadiran pemerintah adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” kata Wali Kota Hadianto.
Menurutnya, dengan pelayanan optimal, berarti rumah sakit tengah melaksanakan proses kerja baik. Sebaliknya, kata dia, kalau proses itu tidak dapat berjalan baik, maka rumah sakit sedang berada pada proses kerja tidak baik.
“Oleh karenanya, akreditasi bukan hanya memenuhi kewajiban legalitas saja. Tetapi juga merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh kita. Apalagi kalau bicara tentang rumah sakit berarti berkaitan dengan keluarga kita yang membutuhkan pelayanan yang prima,” ujar wali kota.
Ia mengatakan, rumah sakit ke depan tidak lagi disebut rumah sakit, karena di beberapa negara tidak disebut rumah sakit. Tetapi ‘hospital’ yang berarti berbicara tentang pelayanan.
“Jadi rumah sakit adalah rumah pelayanan,” katanya.
Sama halnya dengan BPJS Kesehatan, harusnya merupakan program diberikan kepada orang sehat, bukan kepada orang sakit.
Karena BPJS Kesehatan umumnya digunakan saat sakit, padahal harusnya terus dimanfaatkan ketika dalam keadaan sehat untuk menjaga diri tetap sehat.
“Demikian halnya rumah sakit, yang merupakan rumah pelayanan. Sehingga akreditasi yang dilakukan hari ini adalah upaya kuat untuk memantapkan dan memastikan pelayanan sebaik-baiknya sudah diterapkan oleh kita,” ungkap wali kota.
Ia mendorong, pelayanan di rumah sakit harus diubah. Jangan sampai orang datang ke rumah sakit dalam keadaan susah dan pulang justru tambah lebih susah.
Akan tetapi, ketika orang datang dalam keadaan susah, kemudian mereka keluar dari ruah sakit ini dalam keadaan betul-betul terasa nyaman bagi mereka.
Olehnya, kata dia, dirinya telah menyampaikan kepada direktur RSUD Anutapura Palu, agar kesejahteraan pegawai harus diprioritaskan.
Termasuk tunjangan-tunjangan mestinya diberikan kepada dokter spesialis, itu harus betul-betul diberikan.Kalaupun ada interfensi harus diberikan Pemkot Palu, ia berkomitmen menguatkannya.
“Saya yakin para dokter spesialis memegang teguh filosofi bahwa diri kita ini sesungguhnya adalah pengabdian. Tetapi tidak boleh juga kita menyampingkan bentuk perhatian yang lebih baik dari rumah sakit maupun pemerintah, kepada mereka atas tugas dan tanggungjawab yang mereka emban,” kata wali kota.
“Semakin besar tanggungjawab yang dimiliki seseorang, maka tentu semakin besar pula nilai yang diberikan kepadanya,” tuturnya.HGA