SULTENG RAYA – Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tengah, Tenny C Soriton, mengingatkan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Penyuluh KB baru dilantik, agar menjalankan tugas dengan baik, serta tidak berpikir ingin cepat minta pindah tempat tugas.
Karena, kata dia, sejak awal mendaftar, sudah menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
“Jangan sampai setelah dilantik satu dua bulan sudah ada yang minta pindah. Kami tidak melayani untuk pindah-pindah, karena pindah itu tidak gampang,” tegas Kaper Tenny saat menyampaikan arahan usai melantik 147 PPPK di ruang belajar lantai 2 Kantor Perwakilan BKKBN Sulteng, Kamis (4/10/2023).
Ia mengungkapkan, penempatan PPPK Penyuluh KB telah diusahakan secara proposional berdasarkan kebutuhan di setiap kabupaten/kota, dengan melihat jumlah desa dan Pasangan Usia Subur (PUS).
“Sebagian besar dari mereka akan bertugas di kecamatan-kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten, termasuk di daerah yang memiliki kepulauan seperti di Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Tojo Una-Una dan Morowali Utara,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada 147 PPPK Penyuluh KB hasil rekrutmen 2022, agar bekerja ikhlas, sehingga tidak merasa berat.
Setiap PPPK diminta bersyukur, karena telah mendapat kesempatan berharga menjalani profesi diidam-idamkan banyak orang, sehingga seharusnya menjalankan tugas dengan baik.
“Kerja dengan ikhlas, supaya bapak ibu nyaman. Dimanapun kita ditugaskan disitu sudah rezeki kita. Saya dulu juga merintis jadi ASN dari bawah. Saya dari Manado, BKKBN tugaskan saya di Sulteng di Kabupaten Buol. Masa kerja sudah 35 tahun. Sampai saat ini pertolongan Tuhan bisa hidup dan bisa berkarier,” ucapnya.
DIBEKALI MATERI INTEGRITAS
Sebelumnya, Tim Kerja 16 Layanan administrasi SDM, Pengawasan dan ZI WBK/WBBM Badan Perwakilan BKKBN Sulteng membekali materi Sistem Integritas kepada 147 PPPK di Ruang Pola Kantor Perwakilan BKKBN Sulteng, Senin(02/10/23).
Implementasi Pembangunan ZI WBK/WBBM di Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah harus intens dilaksanakan guna mengawal perubahan melalui reformasi Birokrasi dan Merubah Mindset ASN.
Ketua Tim 16, Liana Dewi Taufiq, mengatakan, Predikat ZI WBK tidak mudah didapatkan, karena perlunya sinergitas dan komitmen dari seluruh jajaran, mulai Kepala Perwakilan dan seluruh ASN di Perwakilan BKKBN Sulteng, serta membangun di enam area perubahan secara konsisten dan berkelanjutan.
Perubahan mindset PPPK baru bergabung diharapkan dapat memberikan perubahan positif di lingkungan kerjanya.
Perubahan pola pikir dan pola kerja harus dilakukan, antara lain, ASN harus menyadari diri sebagai pelayan masyarakat, ASN harus mengubah mindset dan perilaku agar dapat beradaptasi dengan Perkembangan Teknologi.
“ASN meningkatkan Integritas dan Profesionalisme, ASN sebagai Pelopor Pemberantasan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi, ASN harus disiplin waktu dalam bekerja serta harus terus berinovasi dan kreatif untuk kemajuan organisasi,” kata Dewi.
Tak hanya itu, ia pun berpesan agar PPPK mematuhi kode etik ASN dan juga memegang nilai ‘ASN Berakhlak’ alias Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.
“Sebagai ASN, kita wajib untuk tunduk dan patuh terhadap peraturan yang ada, termasuk didalamnya ada kode etik perilaku yang bisa dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu , ASN wajib melaporkan harta kekayaannya setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran dan integritas ASN serta transparansi harta dan kewajiban yang telah diperolehnya ,” jelas Dewi.HGA